Pelaporan Bos Secara Online

Laporan Bos Online – Bos Online adalah sebuah layanan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat dipakai oleh setiap sekolah yang telah menerima dana BOS dalam melakukan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Bos secara Online.

Pelaporan BOS ini ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kemdikbud yaitu di bos.kemdikbud.go.id. Dana yang akan dilaporkan adalah sesuai dengan alokasi dana yang diperoleh setiap triwulan, artinya adalah dalam 1 (satu) tahun anggaran sekolah diwajibkan untuk meakukan pelaporan sebanyak empat kali.

Berikut ini ada sebuah pertanyaan dari rekan kita, Bagaimana cara lapor bos online triwulan 1 dan 2 tahun ini? Soalnya saya sudah pernah mencoba hingga berulang kali tetapi selalu gagal masuk ke halaman lapor bos online dan selalu kembali ke halaman login. Padahal username dan password login yang saya masukkan sudah sesuai dengan dapodik.

Baca juga : Contoh Program Kerja Perpustakaan

Untuk mengatasi kendala tersebut, sebaiknya pilih waktu yang tepat pada saat ingin melaporkan bos online. Misalnya saja saat jam makan siang (pukul 12.30) menjelang subuh (pukul 04.00) atau bisa juga saat menjelang magrib ( pukul 17.20). Biasanya di waktu-waktu tersebut pelapor bos online atau yang membuka web bos online ini sedikit berkurang.

Adapun pada kesempatan kali ini admin akan membahas secara lengkap mengenai panduan cara lapor bos online 2017 melalui versi baru website bos online kemdikbud. Untuk memudahkan bapak/ibu bendahara sekolah, kami juga telah menyediakan langkah-langkah mudah login bos melalui portal bos online 2017 yang dapat anda ikuti melalui langkah-langkah berikut ini.

Cara Lapor BOS Online 2019

Pada langkah-langkah yang akan kami berikan berikut ini, anda disarankan untuk menggunakan akun dapodik versi 2019. Cara lapor BOS online adalah sebagai berikut :

  • Masuk ke laman resmi portal BOS online di http://bos.kemdikbud.go.id/

  • Pilin menu Login di bawah, selanjutnya masuk dengan menggunakan akun dapodik (Username dan Password), klik Login

  • Untuk mulai melakukan pelaporan, klik tombol Tambah
  • Pada bagian Triwulan, Masukkan Tahun dan Triwulan Pelaporan. Misalnya Tahun 2019 dan Triwulan 1.
  • Pada Penerimaan Dana, silakan masukkan alokasi Dana yang didapat sekolah.
  • Kemudian masukkan Penggunaan Dana Perkomponen pada kolom 11 Komponen pelaporan. Jika tidak ada penggunaan pada komponen tertentu, maka kosongkan saja.

  • Jika sudah klik Proses.
  • Jika pelaporan berhasil, maka laporan sekolah akan ditampilkan pada dashboard.

  • Anda dapat melihat List Report Sekolah yang terdiri dari data tanggal update, tahun, triwulan, rincian jumlah penerapan dana BOS per-komponen, serta memperbaiki jika ada kesalahan dengan klik tombol “Edit”.
  • Terakhir klik Logout.

Baca juga : Contoh SK Operator Sekolah

Itulah langkah-langkah lapor bos online kemdikbud tahun 2019 di portal websitenya versi terbaru. Semoga informasi yang telah kami sampaikan  ini bermanfaat untuk kita semua dan dapat mempermudah bapak dan ibu bendahara sekolah.  Terima kasih sudah mengunjungi website kami.

Ayo Cilacap - - - -