
Perhitungan Tugas Dan Beban Kerja Guru – Pada artikel kali ini kami akan menyajikan informasi tentang Perhitungan Tugas dan Beban Kerja Guru yang akan kami ringkas dengan jelas, sehingga teman – teman bisa lebih mudah dalam memahaminya.
Dalam dunia pendidikan, guru menjadi peran penting dalam melahirkan anak – anak atau generasi penerus bangsa yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Definisi Seorang Guru
Guru adalah seseorang yang telah mengabdikan dirinya untuk menyalurkan ilmu, mendidik, mendampingi, membimbing, mengarahkan, serta melatih peserta didik agar memahami ilmu atau pengetahuan yang telah diberikan oleh guru.
Seorang guru tidak hanya mengajar pada pendidikan formal saja, namun juga pada pendidikan lainnya yang dapat diteladani oleh murid atau peserta didik.
Dalam melakukan perannya menjadi seorang guru, tentunya guru memiliki tugas dan juga beban yang harus dijalankan.
Baca juga: Pedoman Pengembangan Muatan Lokal Di Sekolah
Tugas Guru
Tugas guru merupakan kewajiban yang harus diemban dan dilaksanakan oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru.
Tugas seorang guru telah diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tugas dari guru itu sendiri mencakup kegiatan pokok dan juga melaksanakan tugas tambahan.
Uraian – uraian dari tugas guru kami jelaskan sebagai berikut:
(1) Tugas Pokok
Tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang guru yaitu merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing serta melatih peserta didik.
- Merancang Pembelajaran
Tugas guru yang pertama adalah merancang pembelajaran. Perancangan pembelajaran ini menjadi suatu keharusan bagi seorang guru, dikarenakan agar setiap guru yang akan melakukan pembelajaran menjadi lebih siap dan sesuai dengan rencana kerja sekolah.
Perencanaan Pembelajran ini disebut dengan RPP atau Rancangan Pelaksanaan Pembelajran yang memuat rancangan pembelajaran selama satu semester.