Perhitungan Tugas Dan Beban Kerja Guru

Perhitungan Tugas Dan Beban Kerja Guru – Pada artikel kali ini kami akan menyajikan informasi tentang Perhitungan Tugas dan Beban Kerja Guru yang akan kami ringkas dengan jelas, sehingga teman – teman bisa lebih mudah dalam memahaminya.

Dalam dunia pendidikan, guru menjadi peran penting dalam melahirkan anak – anak atau generasi penerus bangsa yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Definisi Seorang Guru

Guru adalah seseorang yang telah mengabdikan dirinya untuk menyalurkan ilmu, mendidik, mendampingi, membimbing, mengarahkan, serta melatih peserta didik agar memahami ilmu atau pengetahuan yang telah diberikan oleh guru.

Seorang guru tidak hanya mengajar pada pendidikan formal saja, namun juga pada pendidikan lainnya yang dapat diteladani oleh murid atau peserta didik.

Dalam melakukan perannya menjadi seorang guru, tentunya guru memiliki tugas  dan juga beban yang harus dijalankan.

Baca juga: Pedoman Pengembangan Muatan Lokal Di Sekolah

Tugas Guru

Tugas guru merupakan kewajiban yang harus diemban dan dilaksanakan oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru.

Tugas seorang guru telah diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tugas dari guru itu sendiri mencakup kegiatan pokok dan juga melaksanakan tugas tambahan.

Uraian – uraian dari tugas guru kami jelaskan sebagai berikut:

(1) Tugas Pokok

Tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang guru yaitu merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing serta melatih peserta didik.

  • Merancang Pembelajaran

Tugas guru yang pertama adalah merancang pembelajaran. Perancangan pembelajaran ini menjadi suatu keharusan bagi seorang guru, dikarenakan agar setiap guru yang akan melakukan pembelajaran menjadi lebih siap dan sesuai dengan rencana kerja sekolah.

Perencanaan Pembelajran ini disebut dengan RPP atau Rancangan Pelaksanaan Pembelajran yang memuat rancangan pembelajaran selama satu semester.

Kegiatan penyusunan RPP ini diperkirakan berlangsung selama 2 (dua) minggu. Kegiatan penyusunan RPP ini dapat diperhitungan ke dalam kegiatan tatap muka.

  • Melaksanakan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan inti dalam sebuah proses pendidikan. Dikarenakan melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta didik dapat mencapai tujuan dari pendidikan.

Tujuan dari pendidikan itu sendiri adalah berupa perubahan tingkah laku dari diri siswa agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal sesuai dengan kemampuan masing – masing.

Dalam pelaksanaan pembelajaran terdapat tahapan kegiatan sebagai berikut:

    1. Kegiatan awal tatap muka

Kegiatan awal tatap muka merupakan kegiatan sebelum dimulainya kegiatan inti dari tatap muka.

Dalam kegiatan awal tatap muka diisi dengan kegiatan yang mempersiapkan peserta didik, fisik kelas, modul, pembelajaran serta perangkat administrasi sebelum masuk dalam tahap inti kegiatan tatap muka

    1. Kegiatan tatap muka

Kegiatan tatap muka merupakan inti dari kegiatan dalam pembelajaran.

Dalam kegiatan tatap muka ini terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru yang dapat dilakukan secara langsung atau face to face, ataupun menggunakan media lain seperti video, modul, dan lain sebagainya.

Kegiatan tatap muka ini juga dapat dilakukan di dalam kelas (in door) seperti di kelas, laboratorium, bengkel, studio, atau di luar kelas (out door) seperti di lapangan, halaman sekolah, dan lain sebagainya.

    1. Resume proses tatap muka

Tahap resume tatap muka ini merupakan tahap akhir dari proses pembelajaran. Pada tahap ini dilakukan pembuatan resume, rangkuman, atau rencana tindak lanjut.

Kegiatan resume proses tatap muka ini bisa dilakukan di dalam ruang guru atau ruangan lain yang disediakan oleh sekolah.

Baca juga: Penilaian Kinerja Guru PAUD, SD

  • Menilai Hasil Pembelajaran

Tidak hanya memberikan materi dan melakukan kegiatan pembelajaran saja. Guru juga memiliki tugas untuk menilai hasil dari pembelajaran peserta didik.

Menilai hasil pembelajaran peserta didik merupakan serangkaian proses yang terdiri dari pengumpulan data dari hasil pembelajaran peserta didik, menganalisis hasil belajar dari peserta didik, lalu menafsirkan data dari hasil pembelajaran peserta didik. Proses penilaian ini dapat dilakukan dengan beberapa teknik.

Teknik penilaian dapat kalian baca pada artikel kami lainnya tentang Teknik Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan melalui link di bawah ini:

 

  • Membimbing dan Melatih Peserta didik

Dalam melakukan tugas guru membimbing dan melatih peserta didik, dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) aspek yaitu, bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran, bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler, serta bimbingan dan latiahn pada kegiatan ekstrakurikuler.

Baca juga: Download Contoh SKP Guru Lengkap Semua Golongan

(2) Tugas Tambahan

Tugas tambahan bagi guru merupakan tugas yang dibebankan selain daripada tugas pokok guru. Tugas tambahan bagi guru dibagi manjadi 2 (dua) yaitu tugas tambahan structural dan tugas tambahan khusus.

Perihal tugas tambahan struktural dan tugas tambahan khusus dapat dilihat melalui tabel di bawah ini:

Baca juga: Pedoman Penilaian K13 Guru Tahun 2021-2022

Perhitungan Beban Kerja Guru

Sebagaimana yang diatur oleh Permendikbud Pasal 2 No. 15 Tahun 2018, beban kerja guru dalam 1 (satu) minggu adalah 40 jam per minggu.

Dalam waktu tersebut, jam efektifnya adalah 37, 5 jam, sedangkan sisanya 2,5 jam adalah jam istirahat.Jika dirasa jam istirahat yang diberikan masih kurang, maka dapat ditambah dengan tidak mengurangi jam efektif.

Dalam perhitungan beban kerja guru memuat acuan beban kerja serta analisis perhitungan.

  • Acuan Beban Guru

Satuan waktu kegiatan tatap muka per jam pelajaran pada masing – masig satuan pendidikan dicantumkan pada table di bawah ini:

Dapat dilihat dalam tabel bahwa beban tatap muka dalam setiap jenjang satuan pendidikan berbeda – beda.

Beban kerja guru yang dapat dihitung sebagai pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu adalah jumlah jam kerja guru apabila mengajar pada mata pelajaran sesuai dengan bidang keahliannya.

Perhitungan beban guru mengacu pada jumlah kebutuhan guru yang dihasilkan dalam proses perencanaan guru pada tingkat sekolah. Dengan mempertimbangkan tugas tambahan bagi guru tertentu, maka jam tatap muka didistribusikan kepada guru yang ada.

Alur pemikiran beban tatap muka guru dapat dilihat melalui diagram di bawah ini.

  • Analisis Perhitungan

Dalam analisis perhitungan terdapat 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan.

  1. Prinsip Perhitungan, yang mana prinsip perhitungan ini menggunakan prinsip coba – coba dengan cara mendistribusikan segala beban kerja sekolah kepada guru yang ada di sekolah
  2. Format Perhitungan, format penghitungan ini menggunakan format coba – coba artinya bentuknya tidak ditentukan, bisa menggunakan jadwal mingguan yang dimiliki sekolah atau menggunakan jadwal lain
  3. SK Kepala Sekolah tentang Tugas Mengajar Guru, dalam SK ini harus mencantumkan jenis, jam tatap muka, serta tugas tambahan apabila ada. SK ini dikeluarkan oleh kepala sekolah pada awal tahun pembelajaran.

Baca juga: Jabatan Fungsional Guru Terbaru

File Pendukung: Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru – Download

Demikian sedikit ringkasan materi tentang Perhitungan Tugas dan Beban Kerja guru yang dapat kami sajikan pada artikel kali ini. Semoga artikel yang telah kami sajikan ini dapat bermanfaat serta mempermudah teman – teman dalam memahaminya.

Ayo Cilacap - - - -