Cara Login PIP SD, SMP, SMA Dan SMK

Cara Login PIP SD, SMP, SMA Dan SMK – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa program supaya proses belajar mengajar bisa berjalan secara lebih efektif. Salah satunya adalah PIP atau Program Indonesia Pintar.

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara login PIP SD, SMP, SMA dan SMK dengan mudah melalui website pip.kemdikbud.go.id. Kami juga akan menjelaskan bagaimana cara cek nama-nama siswa yang berhak mendapat bantuan PIP (Program Indonesia Pintar).

Namun sebelum itu, kami akan membahas terlebih dahulu tentang PIP secara lengkap dan jelas. Untuk lebih jelasnya, mari langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Cara Login Website Resmi DAPODIKDASMEN

Pengertian PIP (Program Indonesia Pintar)

Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dengan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu dan kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.

Seperti yang tercantum pada Permendikbud No 10 Tahun 2020 mengenai Program Indonesia Pintar, dana PIP bisa digunakan oleh siswa untuk memenuhi segala macam kebutuhan, seperti misalnya membeli berbagai perlengkapan sekolah, untuk biaya transportasi, uang saku dan bahkan untuk uji kompetensi.

PIP sendiri memiliki tujuan utama untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu supaya bisa melanjutkan pendidikannya, baik itu melalui jalur formal seperti SD sampai dengan SMA/SMK, ataupun jalur non formal (paket A, paket C, dan pendidikan khusus).

Pemerintah memang berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah siswa putus sekolah dengan melalui PIP, pemerintah juga sangat berharap bahwa siswa yang sudah putus sekolah bisa melanjutkan pendidikannya hingga lulus.

Tujuan PIP (Program Indonesia Pintar)

Seperti yang sudah kami jelaskan diatas bahwa PIP memiliki tujuan utama untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya sampai lulus. Dari tujuan ini, PIP dilaksanakan berdasarkan prinsip yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu:

  • Efisien, yakni menggunakan dana yang tersedia untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam waktu yang relatif cepat dan bisa dipertanggungjawabkan.
  • Efektif, yakni dana yang diberikan bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan yang sudah ditetapkan dan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran.
  • Transparan, yakni dengan adanya keterbukaan supaya masyarakat bisa mengetahui informasi tentang PIP.
  • Akuntabel, yakni segala pelaksanaan kegiatan bisa untuk dipertanggungjawabkan.
  • Kepatutan, yakni kegiatan bisa dilaksanakan secara realistis dan proporsional.
  • Manfaat, yakni pelaksanaan kegiatan bisa diselenggarakan sesuai dengan prioritas nasional.

Siapa yang Berhak Mendapat Bantuan PIP?

Supaya dana bantuan PIP bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, pemerintah menentukan beberapa kriteria untuksiswa yang bisa mendapatkan bantuan PIP, yaitu:

  • Anak sekolah yang berusia mulai dari 6 tahun sampai 21 tahun.
  • Siswa merupakan pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
  • Siswa berasal dari keluarga Porgram Keluarga Harapan.
  • Siswa dari keluarga Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Siswa merupakan anak yatim/yatim/piatu/panti asuhan.
  • Siswa terkena dampak dari bencana alam.
  • Siswa tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak memiliki biaya.
  • Siswa mengalami kelainan fisik, korban musibah, orangtua mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), berada di wilayah yang mengalami konflik dan berasal dari keluarga terpidana.

Besaran Dana Bantuan PIP

Siswa yang mendapatkan bantuan PIP nantinya akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Dikutip dari website Kemendikbud, berikut ini adalah besaran dana PIP yang diterima oleh siswa:

  • Siswa SD/MI/Paket A akan memperoleh bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu setiap tahun.
  • Siswa SMP/MTS/Paket B akan memperoleh bantuan PIP sebesar Rp 750 ribu setiap tahun.
  • Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1 juta setiap tahun.

Syarat-Syarat & Berkas PIP

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP, maka ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh siswa, yaitu:

  • KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera
  • KK atau Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Rapor Sekolah
  • Surat Pemberitahuan Penerima BSM yang didapat dari Kepala Sekolah.

Selain beberapa dokumen yang kami sebutkan diatas, masih ada beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan oleh siswa. Seperti misalnya penerima KIP harus sudah terdaftar terlebih dahulu di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non-formal (PKBM/SKB/LKP). Bahkan KIP miliki siswa juga sudah harus terdaftar di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Cara Mendapatkan Bantuan PIP

Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus diperhatikan untuk bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu:

  1. Siswa bisa melakukan pendaftaran di lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik orangtua. Atau untuk lebih mudahnya juga bisa langsung melapor ke sekolah dimana siswa tersebut sekolah.
  2. Apabila orang tua siswa tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang bisa didapatkan dari RT/RW dan kelurahan. Namun sebaiknya didapat langsung dari kelurahan/desa.
  3. Sekolah akan melakukan pendataan pada siswa yang kemudian dikirimkan langsung ke Dinas Pendidikan kota setempat.
  4. Khusus untuk sekolah yang masih berada dalam naungan Kemendikbud maka diharuskan untuk memasukkan data siswa pada aplikasi Dapodik.
  5. Jika siswa sudah lolos dalam pendaftaran, maka pengambilan dana bantuan PIP bisa dilakukan secara perorangan ataupun kolektif. Pengambilan kolektif dilakukan untuk siswa yang tinggal di daerah yang sulit mengakses bank.

Kewajiban Penerima PIP

Jika sudah berhasil mendapat bantuan PIP, maka berikut ini adalah beberapa kewajiban yang penting untuk diperhatikan:

  • Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik,
  • PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan pendidikan. Sehingga manfaatnya harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang relevan,
  • Terus belajar dan bersekolah (jangan sampai putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca juga: Cara Cek SKTP Dan Info GTK Terbaru

Cara Login PIP SD, SMP, SMA, dan SMK Terbaru

Pip.kemdikbud.go.id adalah website resmi yang bisa digunakan untuk cek status penerima dana batuan PIP tahun 2022. Jika Bapak dan Ibu ingin mengetahui bagaimana cara login PIP maka berikut ini adalah alamat yang aktif dan bisa digunakan.

Untuk bisa login ke website PIP bisa Anda lakukan dengan melalui link di bawah ini:

1. SD : User login = (Akun dapodik + NPSN), adapun Link login menuju ke alamat berikut = http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/index.php/Auth/LogSekolah

2. SMP User loginnya (NPSN + KODE REGISTRASI DAPODIK huruf kapital), adapun http://sekolah.sipintar.web.id

3. SMA user login : (Akun Dapodik + Token), untuk alamat login pip sma silahkan ke website berikut : http://pip.psma.kemdikbud.go.id

4. SMK User login (Akun Dapodik) link login pip SMK adalah alamat web berikut : http://pipsmk.ditpsmk.net/siip/pages/auth/login.php

Cara Melihat Daftar Siswa Penerima PIP

Pada tahun 2022 ini sekolah sudah bisa melihat atau melakukan pengecekan secara mandiri daftar siswa yang berhak mendapat bantuan PIP dengan melalui website resminya. Dengan demikian maka tidak perlu bingung lagi untuk menunggu informasi dari dinas pendidikan.

Pencarian dana bantuan PIP setiap tahun akan diterima pertahap oleh siswa. Jika Anda masih belum mengetahui bagaimana cara mengecek nama penerima bantuan PIP tahun 2022, berikut ini kami akan jelaskan langkah-langkahnya.

  1. Pertama Anda harus login terlebih dahulu di website PIP dengan melalui link berikut (seperti misalnya cek penerima PIP SMP) maka Anda bisa login ke link berikut: https://pip.kemdikbud.go.id/smp/sekolah/
  2. Pada form login admin PIP, silahkan Anda masukan username dengan NPSN sekolah dan juga password kode registrasi dapodik. Apabila kepala sekolah juga ingin melakukan pengecekan maka bisa langsung meminta kode tersebut ke operator sekolah. Apabila sudah di entri maka langsung saja klik tombol SIGN IN.
  3. Pada halaman berikutnya, sekolah bisa mencetak daftar nama siswa yang mendapat bantuan PIP. Adapun caranya adalah dengan memilih tahun PIP dan status pencarian, jika sudah maka klik tombol Download. Berikut ini langkah-langkahnya.

Cara Mengajukan Bantuan PIP Di Dapodik

1.  Masuk ke Dapodik

Pertama, silakan pihak operator sekolah (BK/TU yang ditugasi sekolah) untuk login ke aplikasi dapodik terbaru versi 2020 (versi 2021a)

2. Cari Nama Siswa

Langkahnya adalah, silakan anda klik peserta, kemudian cari nama siswa yang akan diajukan menerima PIP dan klik namanya. Kemudian, klik “ubah” untuk ubah data pengajuan atau perubahan.

3. Pengajuan PIP atau KIP

Setalah itu, maka akan diarahkan pada tampilan seperti dibawah ini.

Setalah itu, silakan gulirkan (scroll) sampai bawah sampai ketemu tampilan seperti diatas. Nantinya, anda disuruh untuk mengisi beberapa pilihan antara lain sebagai beriku.

  1. Penerima PKH/KKS (apakah siswa/keluarga penerima PHK/KKS ? jika iya maka pilih iya dan jika tidak pilih tidak sesuaikan dengan kondisi yang ada).
  2. Apakah punya KIP (apakah siswa yang bersangkutan punya KIP, jika punya klik iya dan tidak punya klik tidak).
  3. Apakah peserta diajukan layak diajukan PIP? (nah diisini lah untuk mengajukan siswa. Jika memang layak diajukan maka diajukan saja walaupun tidak memiliki KIP atau PKH/KKS tidak masalah).

Ada pertanyaan bagaimana cara mendapatkan kip tanpa KPS ?

Apabila tidak memiliki KIP/PKH/KKS, nanti akan muncul alasan layak PIP, silakan diisi dengan dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, atau alasan lain sesuai kondisi.

Langkah terkahir adalah simpan

4. Update Data Kesejahteraan

Langkah terkahir lagi, bagi yang tadi saat mengisi langkah ketiga mempunyai KIP, PKH, atau Kartu KKS. Maka silakan di update di dengan memilih menu “Kesejateraan”.

Nanti silakan diisi nomor KIP, PKH atau KKS nya disana ya.

Tutorial ini semua sama untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat yang dibawah Kemendikbud (Dapodik). Untuk yang dibawah Kemenag, pengajuan dilakukan melalui sistem EMIS.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai PIP lengkap beserta cara login dan cara cek siswa yang berhak menerima dana bantuan PIP SD, SMP, SMA, SMK, tahun 2022.

Semoga bermanfaat, sampai jumpa kembali di pembahasan menarik selanjutnya.

Ayo Cilacap - - - -