Cara Mendapatkan Nomor UKG Bagi Guru Baru
Cara Mendapatkan Nomor UKG Bagi Guru Baru – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang Cara Mendapatkan Nomor UKG Bagi Guru Baru.
Dalam artikel ini kami juga akan menyajikan langkah – lagkah dan penjelasan tentang Cara Mendapatkan Nomor UKG atau Ujian Kompetensi Guru bagi guru baru yang dapat dilihat pada artikel kami kali ini.
Baca juga: Cara Cek Nomor UKG Dengan Mudah
Tenaga pendidik atau guru meupakan salah satu komponen yang sagat penting dalam peningkatan kualitas serta mutu dalam pendidikan. Menjadi seorang pendidik tidak boleh sembarangan, karena di tangan guru nantinya akan menciptakan generasi – genarasi muda Indonesia yang lebih baik lagi.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dasar yang dimiliki oleh setiap guru, pemerintah Indonesia khususnya dinas pendidikan membuat beberapa program yang dapat membantu mneingkatkan kompetensi guru.
Salah satu program yang dibuat pemerintah untuk membantu menigkatkan kompetensi setiap guru adalah dengan membuat program yang bernama SIM PKB.
Baca juga: Soal UKG SD Kelas Tinggi 2017
Pengertian SIM PKB
SIM PKB memiliki kepanjangan Sistem Informaasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Guru Berkelanjutan.
SIM PKB ini merupakan salah satu program bagi setiap guru di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas profesi setiap guru dalam mencapai mutu pendidikan yang lebih berkualitas dan lebih baik lagi.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan dari setiap pendidik guru dalan setiap keadaan. Seperti pada saat ini yang mana mengharuskan untuk melakukan proses belajar mengajar dari rumah.
Diharapkan dengan meningkatnya kemampuan guru, guru dapat mengatasi setiap situasi yang harus dihadapi. Kesiapan dan profesionalisme seorang guru tentunya juga menjadi pengaruh dalam pemahaman serta pendalaman materi oleh peserta didik.
Program Sistem Informasi Manajemen untuk Perkembangan Keprofesian Guru inj dapat diikuti oleh semua guru, namun dalam mengikutinya ada kriteria dan syarat khusus yag harus dipenuhi agar dapat mengikuti SIM PKB.
Syarat pertama untuk mengikuti SIM PKB adalah seorang guru wajib memiliki nilai UKG atau Uji Komprtrnsi Guru yang mencakup mulai dari 3 sampai 10 kelompok kompetensi dan memiliki nilai 65 atau di bawah KKM.
Baca juga: Cara Cek Pengajuan NUPTK
Beruntung bagi guru – guru yang telah mengikuti UKG hal ni dikarenakan bagi guru yang sudah mengikuti UKG, hal ini dikarenakan guru – guru yang telah mengikuti UKG berarti sudah tinggal masukdalam program PKB dengan catatan ketua MGMP atatu KKG mendaftrakan diri sebagai komunitas ke Dinas Kabupaten/ Kota.
Hal yang menjadi kendala adalah bagi guru yang belum pernah mengikuti UKG dan juga tidak memiliki nomor UKG, yang mana hal tersebut menjadi salah satu syarat utama yang harus dimiliki saat mengikuti SIM PKB seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Tidak perlu khawatir, setiap guru yang belum memiliki nomor UKG dapat melakukan registrasi dan Verval SIM PKB sudah disediakan oleh P4TK atau Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kepndidikan melalui situs Guru Pembelajaran.
Baca juga: Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2022
Sebagai Catatan:
Bagi guru – guru yang belum mendapatkan nomor UKG, untuk mendapatkan nomor UKG harus dipastikan bahwa guru yang berkaitan sudah masuk dalam data GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan. Apabila guru yang akan ingin mendapatkan nomor UKG ini datanya belum termasuk pada data GTK maka otomatis nama guru tidak tercatat dan tidak memiliki nomor UKG.
Jika sudah memahami ringkasan materi di atas, akan mempermudah untuk mempersiapkan hal – hal yang harus diperhatikan dalam mendapatkan nomor UKG.
Selanjutnya untuk mengetahui cara atau langkah – langkah mendapatkan nomor UKG mari simak materi di bawah ini.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Calon PPG Terbaru
Cara Mendapatkan Nomor UKG
Nomor UKG dibutuhkan untuk melakukan registrasi dan verval pada SIM PKB. Jadi, sebelum melakukan atau mengikuti tes UKG, setiap guru harus melakukan registrasi dan verval SIM PKB. Oleh karena itu bagi guru – guru yang belum mendapatkan nomor nomor UKG, silahkan mengikuti lagkah – langkah berikut untuk mendapatkan nomor UKG.
Berikut langkah – langkah untuk mendapatkan nomor UKG antara lain sebagai berikut:
- Langkah pertama
Silahkan melakukan Login pada Portal Layanan Program GTK Kemendikbud melalui link berikut ini: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
- Langkah kedua
Setelah itu, silahkan klik tombol warna hijau yang bertuliskan Registrasi Akun GTK
- Langkah ketiga
Lalu secara otomatis anda akan diarahkan pada tampilan tab baru, lalu silahkan masukkan Nama Lengkap anda, Provinsi serta Kabupaten atau Kota tempat anda tinggal. Apabila sudah lengkap silahkan pilih Cari GTK
- Langkah keempat
Scroll menuju pada bagian bawah tampilan laptop atau komputer, maka akan ditampulkan nomor UKG/ Prites pada Portal Layanan Program GTK Kemendikbud terbaru.
Baca juga: Cara Membuka Info GTK Terbaru
Itulah langkah – langkah atau cara untuk mendapatakan nomor UKG bagi guru baru dengan tambahan informasi sebagai pelengkapnya.
Setelah mendapatkan Nomor UKG, guru dapat melakukan registrasi akun SIM PKB dan melakukan kegiatan Program SIM PKB seperti yang seharusnya.
Mungkin sudah banyak dari kalian yang sudah memahami dan dengan lancar cara mendapatkan nomor UKG bagi guru. Namun bagi teman – teman yang masih merasa bingung ataupun kesulitan, saya harap penjelasan yang telah kami sampaikan bisa membantu teman – teman.
Baca juga: Cara Login SIM PKB Guru
Demikian rangkaian informasi tentang Cara Mendapatkan Nomor UKG Bagi Guru Baru disertai dengan uraian langkah – langkahnya.
Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah teman – teman dalam memahaminya.
Advertisement
Scroll to Continue With Content