Cara Daftar Emis Pontren Dan Cara Pengisian Data

Cara Daftar Emis Pontren Dan Cara Pengisian Data – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang cara daftar emis pontren dan cara pengisian data.

Artikel ini juga akan menyajikan langkah – langkah serta penjelasan tentang cara pendaftaran , login , serta pengisian data yang dapat anda lihat pada artikel kami kali ini.

Salah satu upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam atau Ditjen Pendis untuk meningkatkan pendidikan di bawah naungan kementerian agama adalah dengan mengikuti perkembangan di era digital ini.

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan satu aplikasi untuk mengelola data pendidikan baik lembaga pendidikan formal maupun non formal yang dinamai dengan EMIS.

Baca juga: Simba PD Pontren Cara Daftar Dan Login

Baca juga: Aturan Permendikbud no 57 Tahun 2014

Pengertian Emis Pontren

Emis merupakan kepanjangan dari Education Management Information System yang jika diartikan menjadi Sistem informasi manajemen pendidikan. Sedangkan Pontren merupakan singkatan dari Pondok Pesantren.

Emis pontren merupakan sistem informasi manajemen pendidikan yang mengelola lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), lembaga pendidikan Al Qur’an (LPQ) , dan pondok pesantren.

Fungsi dari Emis adalah berfungsi untuk melakukan pendataan atau administrasi lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Baca juga: Panduan Verval PD Dapodik Terbaru 2022

Apabila dituliskan fungsi – fungsi emis adalah sebagai berikut:

  1. Untuk Mendapatkan Pelayanan Administrasi dari Kemenag

Mendapatkan dan melakukan entry data EMIS secara umum untuk mendapatkan pelayanan lembaga dari Kementerian Agama.

  1. Memiliki Kans Untuk Mendapatkan Bantuan

Yang kedua adalah emis sebagai lembaga yang memiliki kans yang digunakan untuk mendapatkan berbagai bantuan pendidikan dimana salah satu syarat aatau ketentuan penerima bantuan yakni telah terdaftar pada Kemenag yang mana pendaftran ini dilakukan melalui sistem EMIS.

  1. Perhitungan Jumlah Siswa yang Mendapatkan Dana BOS

Bagi lembaga pondok pesantren atau Pontren seperti Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren, Pesantren Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal yang berfungsi untuk mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh peserta didiknya. Jumlah peneriman bantuan BOS dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang masuk dalam data EMIS.

  1. Data Santri yang Diikutkan Pada Ujian Sekolah atau Madrasah dan Ujian Nasional

Para peserta didik yang akan melaksanakan ujian baik ujin sekolah, ujian madrasah, atau pun ujian nasional, data para peserta didik itu diambil dari Aplikasi EMIS yang lalu disinkronkan dengan data yang ada pada Dinas pendidikan.

Sebelum melakukan pendaftaran pada Emis Pendis PD Kemenag PD Pontren ada hal – hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan terlebih dahulu agar proses pendaftaran Emis Pendis Kemenag PD Pontren dapat berjalan dengan lancar.

 

Hal – hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran Emis Pendis PD-Pontren

  1. Nomor Statistik Pesantren Telah Terdaftar Dalam Data Emis

Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran Emis PD-Pontren adalah mendaftar menjadu operator Emis. Nomor statistik pontren ini  dapat dilihat pada SK atau piagam perizinan pondok pesantren dan sejenenisnya yang diterbitkan oleh Kemenag.

Apabila ternyata pesantren belum terdaftar di data Emis maka segeral lakukan pendaftaran ulang melalui jalur aplikasi Sintren (Sistem Informasi Keberadaan Pesantren) , meski pesantren tersebut telah memiliki dokumen ijin operasional.

  1. SK Tugas Operator Emis Pendis PD-Pontren

Tidak sembarangan orang bisa menjadi operator atau pengelola Emis Pendis PD-Pontren. Setiap operator harus memiliki SK Tugas yang diberikan oleh Kepala LPQ/ kepala pondok pesantren. Hal ini dilakukan agar Emis PD-Pontren tidak disalahgunakan atau dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila sudah memiliki SK tugas, silahkan scan / foto SK Tugas tersebut dengan ukuran file JPG/ PDF dengan ukuran maksimal 200 kb.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Silahkan lakukan scan / foto e-KTP anda dalam bentuk file JPG dengan ukuran maksimal 200 Kb.

  1. Email

Mohon siapkan email yang aktif dan terverifikasi atau valid (saran lebih baik gunakan email gmail). Gunakan email milik lembaga

Apabila hal – hal di atas sudah dipersiapkan silahkan lanjut pada tahap pendaftaran.

 

Cara Daftar Emis Pontren dan Cara Pengisian Data

Berikut kami sajikan cara untuk melakukan pendaftaran dan pengisian data Emis Pendis PD – Pontren dengan uraian langkah – langkah sebagai berikut:

(1) Langkah Pertama

Untuk melakukan pendaftaran silahkan kunjungi laman pendaftaran dengan cara klik link berikut ini:

Home : http://emispendis.kemenag.go.id/

Register / Login : http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/login.php

Username adalah NIK dan Password awal 123123123, Isikan user dan password lalu klik SIGN IN.

(2) Langkah Kedua

Masukkan nomor statistik lembagaTPQ atau madrasah diniyah atau pondok pesantren. Lalu kemudian klik Cek NSPP. Silahkan isi kolom atau form yang tersedia. Ketik nomor statisyik TPQ / Madrasah Diniyah / Pondok Pesantren masing – masing. Kemudian klik tombol Cek NSPP. Apabila nomor statistik sudah benar maka data lembaga akan terisi secara otomatis dengan data yang meliputi NSPP, Nama lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Jenis Pondok pesantren.

(3) Langkah Ketiga

Langkah selanjutnya adalah isi data operator. Cara untuk mengisi atau menginput data operator Emis Pendis PD-Pontren adalah sebagai berikut:

  • Nama Operator : pada nama operator ini silahkan isi dengan nama sesuai dengan KTP / Akta lahir
  • NIK : silahkan isi dengan Nomor Induk Keluarga yang sesuai dengan KTP / KK
  • NIP : silahkan isi dengan Nomor Induk Pegawai ASN / PNS yang dimiliki
  • Tempat dan tanggal lahir : silahkan isi sesuai dengan akta lahir
  • Jenis Kelamin
  • Nomor HP
  • Alamat
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Kecamatan
  • Kode Pos
  • SK Tugas : silahkan unggah file SK Tugas operator dengan bentuk file PDF / JPG dengan ukuran maksimal 200 kb
  • KTP : silahkan upload file bentuk scan / foto e-KTP dengan ukuran maksimal 200 kb

(4) Langkah Keempat

Langkah keempat adalah menginput data login lalu kemudian daftar. Silahkan isi data login operator TPQ / Madrasah Diniyah / Pondok pesantren:

  • Email : gunakan email yang aktif dan terverifikasi atau valid
  • Password : password ini nantinya akan digunakan untuk login di emis pendis, agar lebih mudah untuk mengingatnya password boleh sama dengan password email. Namun boleh juga berbeda, yang penting mudah diingat.

Jika sudah isi email dan password silahkan klik tombol Daftar. Setelah itu akan muncul notifikasi berhasil atau tidaknya pendaftaran yang telah dilakukan.

 

(5) Langkah Kelima

Apabila berhasil akan muncul gambar seperti di bawah ini.

Itulah cara untuk melakukan pendaftaran serta pengisian data pada Emis Pendis PD – Pontren yang disertai dengan uraian langkah – langkah yang membantu untuk lebih mudah memahaminya.

Mungkin sudah banyak dari kalian yang sudah memahami tetang cara untuk melakukan pendaftaran serta pengisian data pada Emis Pendis PD – Pontren. Namun bagi kalian yang masih merasa bingung ataupun kesulitan, kami harap penjelasan yang telah kami sampaikan bisa membantu kalian semua.

 

Demikian rangkaian informasi tentang Cara Daftar Emis Pendis PD – Pontren dengan uraian langkah – langkahnya. Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah kalian dalam memahaminya.

Ayo Cilacap - - - -