Penjelasan Evaluasi Diri Sekolah

Evaluasi Diri Sekolah – Mungkin sebagian dari anda sudah tahu apa itu Evaluasi Diri Sekolah. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Menurut kamus besar bahasa Indonesia Evaluasi berarti upaya penilaian secara teknis. Sedangkan diri adalah kata kerja atau pelengkap yaitu melengkapi kata sekolah, jadi EDS dapat artikan sebagai penilaian terhadap sekolah.

Nah, siapa yang akan menilainya? Jawabannya adalah Tim Pengembang Sekolah. Lantas bagaimana cara penilaiannya? Jawabannya adalah melalui instrumen, tetapi dalam hal ini banyak yang perlu dipersiapkan oleh kepala sekolah dalam melaksanakan EDS tahun 2016 ini.

Nah, untuk penjelasan selengkapnya mari simak penjelasan selengkapnya tentang EDS di bawah ini.

  1. Pengertian Evaluasi Diri Sekolah

Evaluasi diri sekolah adalah suatu proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk dapat membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Baca juga : Cara Tarik Data Siswa Dapodik

Dengan melalui EDS, maka kekuatan dan kemajuan sekolah akan diketahui dan aspek-aspek yang membutuhkan peningkatan dapat diidentifikasi. Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus yang dimulai dari pembentukan TPS, pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

TPS akan mengumpulkan informasi dari banyak sumber untuk dapat menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang telah dirumuskan dalam instrumen. Kegiatan tersebut akan melibatkan banyak pihak seperti semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk mendapatkan informasi dan pendapat dari sekolah pemangku kepentingan sekolah.

EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Jika sekolah masih belum mempunyai visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah untuk membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan. Hasil dari EDS akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas utama dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

Laporan hasil dari EDS akan digunakan oleh pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.

  1. Apa yang didapatkan sekolah dari hasil EDS?

Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS maka akan didapat informasi tentang pengelolaan sekolah yang sudah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

Bagaimana mengetahui kinerja sebenarnya Dengan EDS maka akan didapat informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.

Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang telah terkumpul dalam EDS untuk menetapkan apa yang akan menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk menyiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Jangan lupa untuk download aplikasi penyusunan EDS-RKS-RKAS Berbasis SPM dan SNP Kemdikbud.

  1. Manfaat apa yang akan didapat sekolah dari EDS?

Manfaat-manfaat yang akan didapat sekolah dari kegiatan EDS ini adalah sekolah mampu :

  • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang telah dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
  • Mengenal peluang untuk dapat memperbaiki kualitas pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang sudah ada.
  • Mengetahui rintangan yang akan dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
  • Dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
  • Sekolah akan menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang akan dicapai.
  1. Kapan EDS Dilaksanakan Sekolah

EDS akan dilaksanakan setiap tahun sekolah.

  1. Bagaimana bentuk instrumen EDS?

Instrumen EDS sendiri terdiri dari 8 (delapan) bagian yang sesuai dengan 8 SNP. Setiap bagian tersebut terdiri atas :

  • Serangkaian pertanyaan yang berkaitan dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam mendapatkan informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
  • Setiap standar akan terdiri dari beberapa aspek yang memberikan gambaran secara menyeluruh.
  • Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian yaitu tingkat pencapaian 1 yang berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat sangat baik.
  • Dalam setiap tingkatan pencapaian memiliki beberapa indikator
  • Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi yang digunakan untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang akan didapatkan. Halaman rekapitulasi terdiri dari bukti fisik yang dapat menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang didapatkan untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
  • Beberapa pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang sangat berhubungan dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang harus dikembangkan bagi keperluan rencana peningkatan sekolah.
  • Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam instrumen ini bisa digunakan oleh sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.

Untuk contoh lengkap instrumen EDS bisa Bapak / Ibu guru download melalui tautan yang telah kami sematkan di bawah.

Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SD

Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP

Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMA

Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMK

  1. Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?

Anggota TPS bersama-sama akan mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu dipersiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berhubungan dengan SNP sebagai rujukan.

Berdasarkan kondisi yang nyata dari sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah merek sudah termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3, atau  dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya saja pada Standar Isi terdapat aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Mungkin saja aspek kesesuaian dan relvansi kurikulum terdapat di tingkat 4, namun aspek kebutuhan untuk pengembangan diri berada di tingkat 2. Hal ini tidak akan menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah ketika dilakukan penilaian yang berkaitan dengan pernyataan tertentu.

Apabila sudah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah harus menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah yaitu rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.

Hasil dari semua penelitian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek yang tertentu pada setiap standar akan ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 diatas).

Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan tidak hanya memberikan sebuah tanda cek atau contreng pada setiap bulir dalam Instrumen EDS.

Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa menjadi berbeda dalam aspek yang juga berbeda. Hal ini sangatlah penting karena sekolah wajib memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang akan dilakukan setiap tahun, sekolah memiliki dasar nyata aspek dan standar yang membutuhkan perbaikan secara terus-menerus.

Dengan menggunakan instrumen EDS ini, sekolah bisa mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran para siswa. Disamping itu, sekolah juga bisa memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran para siswa.

  1. Bukti apa yang dapat ditunjukkan?

Bukti fisik yang menunjukkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Maka dari itu, perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang bisa dijadikan sebagai bukti fisik seperti misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara atau konsultasi dengan pemangku seperti komite sekolah, orang tua, guru, peserta didik, dan unsur lain yang terkait.

Perlu anda ketahui bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan bisa berasal dari informasi kuantitatif. Misalnya saja, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak hanya sekedar merupakan catatan tentang bagaimana pengajaran dilaksanakan. Dengan adanya dokumen kurikulum bukanlah satu-satunya bukti bahwa kurikulum sudah dilaksanakan.

Berbagai jenis bukti fisik bisa digunakan sekolah sebagai suatu bukti tingkat pencapaian tertentu. Disamping itu, sekolah juga harus menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.

Baca juga : Cara Cetak Kartu NISN

  1. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?

TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.

9. Laporan apa yang perlu disiapkan?

Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.

Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.

Ayo Cilacap - - - -