Format KP4 Terbaru 2017 Excel Untuk PNS

Format KP4 Terbaru Excel – Untuk bisa mendapatkan tunjangan keluarga, seorang PNS diharuskan untuk membuat surat keterangan KP4. Adapun isi surat keterangan tersebut adalah data lengkap yang termasuk data pribadi dan data istri atau suami yang masih merupakan tanggungan PNS.

Surat keterangan KP4 sebenarnya dibuat pertama kali ketika mendaftar menjadi PNS. Namun akan dilakukan pembaharuan dalam setiap tahunnya, dimana biasanya dilakukan pada bulan Januari atau pada saat jumlah anggota keluarga dari pegawai negeri sipil tersebut mengalami perubahan.

Pembayaran tunjangan ini akan memberikan pengaruh pada jumlah gaji yang akan didapat oleh seorang PNS. Surat keterangan tunjangan keluarga (KP4) ini umumnya dibuat sendiri oleh pegawai terkait dan diketahui oleh atasan atau pimpinan dimana tempatnya bekerja. Kemudian laporan tunjangannya akan dibuatkan secara langsung oleh bendahara unit kerja.

Ketika membuat KP4, ada banyak sekali data atau identitas pegawai yang mengajukan KP4, dan juga data isian mengenai identitas istri dan anak yang merupakan tanggungan dalam tunjangan keluarga. Hal ini seringkali membuat beberapa pegawai mengalami kebingungan karena terlalu banyak data isian yang wajib diisi.

Sebelum membahas format KP4, kami akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai syarat-syarat penerbitan surat keputusan pemberian tunjangan keluarga (KP4) bagi pegawai negeri sipil. Untuk lebih jelasnya silahkan simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Contoh Swafoto Selfie CPNS

Syarat-syarat Penerbitan Surat Keputusan Pemberian Tunjangan Keluarga (KP4)

Seperti yang sudah kami jelaskan diatas bahwa surat keputusan pemberian tunjangan keluarga (KP4) merupakan tunjangan yang diberikan kepada anggota keluarga PNS, yaitu istri dan atau suami sah, serta dua orang anak. Berikut ini kami akan memberikan contoh diagram alir. Prosedur penerbitan surat keputusan pemberian tunjangan (KP4) bagi pegawai negeri sipil adalah sebagai berikut:

 

Keterangan:

  1. Petugas akan menerima, membaca dan meneliti dokumen bahan usul dari pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mengajukan permohonan penerbitan KP4 atau tunjangan keluarga;
  2. Petugas akan melakukan verifikasi data kepegawaian dari PNS yang ingin membuat tunjangan keluarga, dalam hal ini mengecek seluruh kelengkapan persyaratan yang wajib dipenuhi dalam pembuatan KP4. Jika masih kurang lengkap maka PNS diharuskan untuk segera melengkapinya sesuai dengan petunjuk petugas. Namun jika sudah lengkap maka akan segera memproses bahan usul tersebut;
  3. Menyusun konsep tunjangan keluarga atau KP4, mengajukan secara langsung kepada pimpinan atau atasan yang disertai dengan data dukung untuk dikoreksi;
  4. Mengetik tunjangan keluarga atau KP4 sesuai dengan hasil koreksi pimpinan, memberikan nomor kemudian menggandakannya,
  5. Konsep KP4 yang sudah digandakan akan diberikan kepada pimpinan atau atasan untuk diparaf yang kemudian diberikan langsung pada petugas supaya segera ditanda tangani oleh Penjabat berwenang;
  6. Konsep tunjangan keluarga atau KP4 telah mendapat tanda tangan dari Penjabat berwenang;
  7. Menerima kembali KP4 yang sudah mendapat tanda tangan dari Penjabat berwenang, kemudian mensortir dan mengirimkan kepada pihak dan juga pegawai terkait;
  8. Melakukan pengarsipan pada dokumen KP4 dalam KARDAP dari pegawai negeri sipil yang bersangkutan.

Sedangkan untuk syarat-syarat penerbitan surat keputusan pemberian tunjangan keluarga atau KP4 bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah sebagai berikut:

  1. Formulir Laporan Perkawinan Pertama dari pegawai negeri sipil yang terkait;
  2. Salinan sah surat keputusan pengangkatan menjadi CPNS;
  3. Salinan sah surat keputusan pada pangkat terakhir;
  4. Salinan sah akta perkawinan;
  5. Dan salinan sah akte kelahiran anak

Waktu penerbiatan tunjangan keluarga atau KP4 akan dilaksanakan pada bulan Desember dari tahun berjalan untuk bisa dipergunakan dalam pembayaran tunjangan keluarga pada tahun selanjutnya.

Format KP4 Untuk Keterangan Tunjangan Keluarga

Untuk membuat surat keterangan KP4 maka harus disesuaikan dengan format yang ada, biasanya format ini sudah disediakan oleh pihak terkait. Namun terkadang format yang diberikan hanya berupa hardcopy atau print out, sehingga hal ini juga akan menyusahkan pegawai  karena diharuskan untuk membuat format sendiri baik itu melalui Microsoft Word ataupun Excel.

Maka dari itu, kali ini kami akan membantu rekan-rekan PNS yang masih belum mempunyai format KP4 versi Excel. Yang akan kami bagikan pada kesempatan kali ini adalah KP4 yang sudah dalam bentuk aplikasi, sehingga akan lebih mudah untuk digunakan. Hal ini karena sudah dibuat secara sistematis dengan melalui berbagai rumus yang sudah disediakan oleh Excel.

Download Aplikasi KP4 PNS Excel

Format KP4 untuk guru PNS yang gurupengajar.com bagikan pada halaman ini sudah dilengkapi dengan isi yang ingin dicetak nantinya, yaitu halaman depan surat keterangan untuk memperoleh pembayaran tunjangan keluarga  dan data keluarga yang merupakan tanggungan termasuk istri atau suami dan data anak. Disamping itu, aplikasi KP4 ini juga telah disesuaikan dengan PP no 30 tahun 2015.

Surat keterangan pembayaran tunjangan keluarga atau KP4 ini pada umumnya terdiri dari 2 bagian, yaitu bagian lembar depan yang berisi data kepegawaian dari seorang pegawai negeri yang terkait, dan bagian lembar belakang yang berisi jumlah tanggungan keluarga yakni isi dan jumlah anak dari pegawai itu sendiri.

Berikut ini adalah beberapa isi dari format KP4:

  1. Format Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga
  2. Format KP4 Halaman Belakang

Untuk memudahkan dalam pembuatan KP4 di sekolah maka Bapak/Ibu bisa langsung mendownload aplikasinya terlebih dahulu.

Download KP4 Untuk Lingkup Sekolah

Jika file sudah terdownload maka Anda bisa langsung membuka aplikasi excelnya.

Sedangkan untuk pengisian database aplikasi KP4 maka Anda harus menyiapkan data-data berikut ini:

  1. Nama dari Guru PNS yang Sesuai dengan Ijazah
  2. NIP (Nomor Identitas Pegawai)
  3. SK Pangkat GOlongan terakhir
  4. TMT CPNS
  5. Tempat dan tanggal lahir
  6. Gaji pokok
  7. Gaji kotor
  8. Jabatan fungsional guru yang terbaru
  9. jumlah keluarga yang akan ditanggung
  10. SK Terakhir
  11. Masa kerja golongan dan seluruh
  12. Kartu keluarga
  13. NIP Suami istri jika merupakan PNS
  14. Gaji
  15. Pekerjaan
  16. Fotokopi buku nikah
  17. Kartu keluarga

Baca juga: Pangkat Golongan PNS Dan Besaran Gaji

Demikian informasi  mengenai Format KP4 Terbaru 2017 Excel Untuk PNS yang dapat kami sampaikan secara lengkap dan jelas pada kesempatan kali ini.

Semoga apa yang telah kami sampaikan bisa bermanfaat dan memudahkan rekan-rekan PNS terutama guru yang sekarang ini sedang bingung untuk mencari format KP4.

Terima kasih sudah berkunjung !

Ayo Cilacap - - - -