Cara Cek Info GTK 2022 BSU Guru Honorer

Cara Cek Info GTK 2022 BSU Guru Honorer – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang tata cara cek Info GTK BSU untuk Guru Honorer.

Artikel ini juga akan memberikan uraian langkah – langkah serta penjelasan tentang cara  untuk mengecek Info GTK 2022 Bantuan Subsidi Upah atau BSU guru honorer dapat anda lihat pada artikel kami kali ini.

Baca juga: Contoh Slip Gaji Guru Honorer, Paud, TK, Dll

Pada info GTK menyediakan berbagai informasi seputar guru dan tenaga pendidik. Info GTK merupakan laman yang disediakan oleh pemerintah yang memiliki fungsi sebagai validasi penerimaan tunjangan setifikasi dan intensif guru.

Apabila pada Info GTK ada data guru yang berstatus belum valid maka harus melakukan perbaikan melalui Dapodik yang dilanjut dengan melakukan sinkronisasi ulang hingga status berubah menjadi valid.

Pemerintah memberikan tunjangan bagi guru honorer yakni Bantuan Subsidi Upah yang dapat dicairkan oleh pendidik dan tenaga kependidikan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari – hari.

Baca juga: 2 Cara Masuk Ke Info GTK Login

Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemrintah berupa gaji atau upah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh pada masa pandemi covid – 19.

Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan oleh Kemdikbud untuk guru honorer dan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ini sebesar 1,8 juta rupiah.

Untuk mendapatkan dana bantuan subsidi upah tersebut, terdapat syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BSU.

Baca juga: Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2021/2022

Syarat – syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

Syarat – syarat yang harus diperhatikan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain sebagai berikut:

  1. WNI, maksudnya agi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus merupakan warga negara Indonesia asli bukan warga negara luar atau asing.
  2. Berstatus Non PNS, artinya penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga harus bukan anggota Pegawai Negeri Sipil atau Non PNS. Hal ini dikarenakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS sudah menerima tunjangan profesi dari sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan PNS.
  3. Tidak Menerima Bantuan Subsidi Hingga 1 Oktober 2020
  4. Menerima Penghasilan Kurang dari 5 Juta per Bulan

Apabila sudah memenuhi syarat – syarat yang sudah disebutkan di atas, sekarang saatnya untuk mengetahui cara untuk mengecek info GTK kemdikbud.

Baca juga: Cara Cek Nomor UKG Dengan Mudah

Cara Cek Info GTK Kemdikbud

  • Langkah pertama Login langsung ke GTK adalah dengan cara mengakses link berikut ini: https://info.gtk.kemdikbud.go.id//?s=999&pesan=
  • Setelah itu silahkan masukkan akun PTK yang biasa digunakan untuk Logi Dapodik yang memuat username, email, password, serta kode captcha. Kode Captcha ini harus ditulis sama persis. Jika sudah, silahkan klik Login. Perhatikan gambar di bawah ini:
  • Setelah berhasil login, maka akan diarahkan ke laman yang menunjukkan informasi tentang dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemdikbud yang memuat seperti nama bank penyalur. Artinya pengguna telah lolos persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan subsidi upah atau BSU.

Bagi para peserta atau para penerima yang telah lolos persyaratan BSU maka harus mempersiapkan dokumen – dokumen yang harus dibawa ke bank penyalur yang dituju. Penerima dana bantuan subsidi upah harus melakukan aktivasi rekening dengan waktu paling lambat 30 juni 2021.

Apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana subsidi yang akan diberikan dikembalikan lagi ke kas negara.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Pendidik

Lalu bagaimana cara untuk mencairkan dana BSU bagi para penerima?

Mekanisme Pencairan BSU Kemdikbud

Berikut kami berikan cara atau mekanisme untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah dari kemdikbud, antara lain:

(1) Informasi Pencairan

Untuk mendapatkan informasi pencarian bisa diakses melalui link diinfo.gtk.kemdikbud.go.idataupddikti.kemdikbud.go.id . Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang non PNS yang termasuk pada list nama yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

(2) Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagi pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dapat diunduh di Info GTK, PD Dikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui Info GTK dan PD Dikti.

(3) PTK non PNS Melakukan Aktivasi Rekening

Bagi pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil yang menerima dana bantuan subsidi upah dari pemerintah harus melakukan aktivasi rekening baru. Hal ini dilakukan dengan cara pendidik dan tenaga kependidikan membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa oleh petugas di bank penyalur.

Batas waktu bagi pengaktifan rekening bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemdikbud bagi PTK non PNS ini adalah 30 Juni 2021.

Bantuan subsidi upah yang diterima oleh PTK non PNS ini adalah sebesar 1,8 juta tidak diterima secara utuh, melainkan dipotong PPh atau Pajak Penghasilan sebesar 5 % bagi yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6% bagi PTK non PNS yang belum memiliki NPWP.

Tentunya banyak dari kalian yang sudah lancar dan memahami cara untuk cek Info GTK bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemdikbud.

Namun bagi kalian  yang masih merasa bingung, kami harap penjelasan yang telah kami sampaikan bisa membantu.

Baca juga: Cara Cetak SPTJM Dapodik Terbaru 2022

Demikian rangkaian informasi tentang cara cek info GTK 2022 BSU guru honorer disertai dengan disertai langkah – langkahnya. Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah kalian dalam memahaminya.

Ayo Cilacap - - - -