Ketuntasan Belajar Menurut Kurikulum 2013

Ketuntasan Belajar Pada Kurikulum 2013 – Ketuntasan belajar dalam pendidikan memiliki kriteria tersendiri yang harus dicapai oleh pendidik dan peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang biasa disebut dengan istilah KKM merupakan acuan kriteria ketuntasan belajar yang mengacu pada potensi dari pembelajaran, karakter dari peserta didik, materi dalam pembelajaran, dan juga kondisi dalam pendidikan itu sendiri.

Berdasarkan Permendikbud No. 104 th 2014, yang membahas tentang Penilaian Hasil Belajar pada jenjang Dikdasmen. Pembelajaran mencapai kata tuntas apabila sudah mencapai tingkat minimal dari kompetensi yang telah ditentukan, yaitu mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan juga keterampilan yang mencapai pada kriteria penguasaan substansi dan ketuntasan dalam pembelajaran pada kurun waktu belajar mengajar yang telah ditentukan dalam perangkat pembelajaran.

Baca juga: Ketuntasan Belajar Menurut Permendikbud

Kriteria Ketuntasan Belajar

Dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM harus memperhatikan beberapa aspek sebagai berikut:

1. Menghitung Kompetensi Dasar atau KD dalam setiap mata pelajaran pada setiap kelas.

2. Menentukan kategori berat atau ringannya kekuatan nilai dari setiap aspek atau komponen, lalu bisa disesuaikan dengan aspek – aspek yang ada. Aspek – aspek yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Aspek Kompleksitas

Aspek kompleksitas yang dimaksud adalah tigkat kekompleksan dari Kompetensi Dasar dalam pembelajaran. Semakin kompleks atau semakin sulit Kompetensi Dasar maka nilainya semakin rendah, begitu sebaliknya jika Kompetensi dasar semakin mudah maka nilainya semakin tinggi.

  • Aspek Sumber Daya Pendukung Pendidikan dan Tenaga Pendidikan

Aspek sumber daya pendukung dan tenaga pendidikan di sini menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan, pasalnya tingkat sumber daya pendukung dan tenaga pendidik memiliki pengaruh yang besar pada hasil belajar.

Jika sumber daya pendukung dan tenaga pendidikan memiliki tingkat kemamuan akademik atau profesionalime yang tinggi maka akan mendapatkan nilai yang tinggi juga. Sedangkan jika akademik dan profesionalisme kurang juga kan mempengaruhi rendahnya nilai yang didapat.

Baca juga: Aplikasi KKM SD Kurikulum 2013

  • Aspek Sumber Daya Pendukung Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana dan prasarana juga menjadi salah satu aspek penting dalam proses pembelajaran. Semakin baik dan lengkap tenaga pendukung dalam sarana dan prasarana maka semakin tinggi pula pengaruh guna meningkatkan nilai belajar. Oleh karena itu penting dalam memperhatikan tenaga pendukung dalam aspek sarana dan prasarana.

  • Aspek Intake

Intake (kemampuan alami) atau kemampuan dasar awal yang dimiliki oleh peserta didik sebelum menerima materi yang disampaikan dalam proses pembelajaran. Jika siswa memiliki intake yang tinggi maka kemungkinan besar juga akan memiliki nilai yang tinggi pula.

Berikut kami sertakan format KKM guna mempermudah untuk menentukan nilai KKM,

KKM = rata-rata kompleksitas + daya dukung pendidik + sarana pendidik + intake, lalu dibagi 4

3. Untuk menentukan KKM dalam setiap KD, caranya jumlahkan terlebih dahulu nilai dalam setiap komponen, lalu selanjutnya dibagi empat.

4. Jumlahkan  seluruh  KKM  KD,  selanjutnya  dibagi  dengan  jumlah  KD untuk menentukan KKM mata pelajaran.

5. Setiap mata pelajaran tenunya akan memiliki KKm yang berbeda, hal ini tergantung pada kompleksitas (kesukaran) dari Kompetensi Dasar, sumber daya pendukung pendidikan baik dari segi tenaga pendidik maupun sarana pendidikan, dan juga intake atau potensi dari siswa itu sendiri.

Baca juga: SK Penetapan KKM Kurikulum 2013

Jika Kriteria Ketuntasan Minimal sudah ditentukan maka akan mempermudah dalam melihat keberhasilan dalam suatu proses belajar mengajar. Peserta didik yang telah mencapai keberhasilan sesuai dengan kriteria kentuntasan minimal akan menjadi penanda bahwa peserta didik menguasai mata pelajaran yang telah disampaikan dalam proses pembelajaran.

Dalam ketuntasan peniliaian sikap biasanya dapat dituliskan dalam range atau predikat penilaian SB (sangat baik), B (baik), CB (cukup baik), K (kurang). Dapat dilihat dalam table di bawah ini:

Sedagkan dalam menentukan ketuntasan nilai kompetensi pengetahuan dan ketrampilan dapat ditulis dalam rate angka 4,00 – 1,00 yang mana rate angka tersebut mempunyai nilai yang sesuai dengan rate huruf  A sampai D. Agar lebih jelas dalam memahami dapat dilihat dalam kolom berikut:

Dalam kolom di atas tertera rate penilaian antara 4,00 – 1,00 yang jika ditulis dalam bentuk huruf dengan rate A sampai D.

Jika peserta didik mendapatkan nilai 66 – 70 maka peserta didik berada posisi B- yang mana peserta didik sudah dikatakan mencapai nilai ketuntasan minimal atau KKM. Bagi peserta didik yang belum mencapai batas ketuntasan minimal biasanya pendidik atau guru akan mengadakan pegulangan atau remedial khusus bagi siswa yang belum mencapai target ketuntasan minimal hingga mencapai nilai ketuntasan minimal atau KKM yang telah ditentukan.

Baca juga: Pembelajaran Problem Based Learning

Pedoman KBM Menurut Kurikulum 2013

Siswa dapat dinyatakan Tuntas jika >= Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Misalnya KBM mapel tertentu adalah 60, jika:

  1. Semester Gasal memperoleh 55
  2. Dan semester Genap memperoleh 65

Maka totalnya adalah 120 yang jika dibagi 2 maka hasilnya 60. Nilai tersebut menunjukkan seorang siswa telah Tuntas.

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, jika:

  1. Memiliki 3 nilai Mapel yang KBM-nya tidak TUNTAS.
  2. Untuk nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
  3. Untuk nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
  4. Dan untuk Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.

Kriteria Ketuntasan Belajar (KBM) semua mapel sama.

Perlu diketahui oleh rekan guru madrasah semua bahwa untuk penulisan dalam jurnal, Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru yang ditulis hanya yang KURANG dan yang AMAT BAIK saja.

Kriteria Tuntas Menurut K-13 Terbaru

  1. Sikap dikatakan Tuntas bila predikat minimal B (baik)
  2. Pengetahuan & Keterampilan, kategori Tuntas bila predikat Minimal C.
  3. Dalam K-13, satu mapel dikatakan Tuntas bila aspek Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
  4. Dalam K-2006, satu mapel disebut tuntas bila aspek pengetahuan, keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
  5. Tidak perlu cemas dengan predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, sebab C berarti sudah Tuntas.
  6. Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KBM masing-masing sekolah.

Sebagai contoh sebagaimana ilustrasi berikut ini:

Jika mapel tertentu mempunyai KBM sebesar 75, maka

  • < 75. = D (tidak tuntas)
  • 75-82. = C (tuntas dg cukup)
  • 83 – 90. = B (tuntas dg baik)
  • 91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)

Baca juga: Model Pembelajaran Kooperatif

Dikhusukan untuk peserta didik Sekolah Dasar (SD/MI) untuk penilaian sikap, pegetahuan dan keterampilan dituliskan dalam bentuk deskripsi dengan didasarkan pada nilai yang paling sering muncul, skor rata-rata, dan capaian optimum pada setiap mata pelajaran.

Ayo Cilacap - - - -