Penjelasan Lengkap Apa Itu Pasar Monopoli

Pasar Monopoli – Berbicara tentang fungsi pasar maka tidak akan ada habisnya, mulai dari pembahasan fungsi pasar, peranan pasar, asal mula pasar dan lainnya. Pasar sendiri merupakan  sebuah tempat sakral di dunia perekonomian yang menjadi icon dari semua kegiatan dan aktivitas perekonomian.

Hal tersebut dikarenakan di dalam pasarlah semua pihak baik itu pemerintahan ataupun masyarakat biasa melaksanakan kegiatan ekonomi yang merupakan salah satu kebutuhan dalam hidupnya.  Dengan adanya sebuah kebutuhan inilah kemudian pasar menjelma menjadi sebuah tempat yang mampu menjadi tempat untuk mencari dan mewujudkan suatu tujuan dengan berbagai jenis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada pembahasan kali ini kami akan mengulas tentang salah satu jenis pasar, dimana banyak jenis yang muncul menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada pada waktu itu. Ada banyak sekali jenis pasar yaitu pasar monopoli, struktur pasar oligopoli, monopsoni, dan lainnya. Akan tetapi, kali ini kami hanya akan membahas tentang pasar monopoli.

Perlu anda ketahui bahwa pasar monopoli termasuk ke dalam jenis pasar persaingan tidak sempurna, yang dimana terdapat sebuah kejanggalan dan katidaksesuaian dari pelaksanaanya. Tetapi terlepas dari semua itu, setiap jenis pasar mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri.

pengertian pasar monopoli

Pasar monopoli adalah sebuah pasar yang terjadi dan terbentuk pada saat kondisi seluruh penawaran terhadap sejenis produk entah itu barang ataupun jasa dalam pasar yang dikuasai oleh seorang penjual atau beberapa penjual tertentu.

Kata monopoli sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu monos yang memiliki arti satu dan polis yang artinya penjual. Jadi dapat diartikan pasar monopoli merupakan pasar yang dimana hanya ada satu penjual atau satu pihak yang menguasai pasar dan mendominasi faktor penawaran uang yang ada, pada dasarnya hanya ada satu kekuatan yang ada di pasar.

Kekuasaan ini semakin diperkuat dengan tidak adanya produk entah itu barang dan jasa yang menyerupai dan dapat menggantikan produk penguasa tersebut. Sehingga kekuatan tersebut akan semakin kokoh.

Pasar monopoli dapat terbentuk karena beberapa faktor, diantaranya :

  • Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan monopoli mempunyai ciri khas dan keunikan tersendiri yang tidak akan bisa dicari ataupun dimiliki oleh perusahan lainnya.
  • Perusahaan monopoli mempunyai banyak dana, oleh karena itulah mereka mampu menikmati skala perekonomian bahkan sampai tingkatan tertinggi.
  • Perusahaan monopoli memperoleh perlindungan dari pemerintah dengan melalui Undang-undang sehingga praktek monopoli akan bergerak lebih leluasa.

Tiga hal inilah yang menjadi faktor terbentuknya pasar monopoli, berikutnya kita akan membahas jenis-jenis pasar monopoli.

Baca juga: Bentuk Bentuk Pasar

monopoli pasar

Jenis Pasar Monopoli

Adapun beberapa jenis pasar monopoli berdasarkan penyebabnya adalah sebagai berikut :

  1. Monopoli Alamiah

Sesuai dengan namanya, monopoli ini akan muncul secara alami dan diakibatkan oleh sesuatu yang juga alami. Monopoli ini dapat terjadi karena suatu pihak mempunyai keadaan dan situasi alam yang khas serta tidak dimiliki oleh pihak yang lainnya.

Seperti misalnya tanah yang subur, mempunyai iklim yang sejuk dan sangat cocok untuk segala jenis makhluk hidup, atau mempunyai sumber tambang yang cukup baik. Monopoli alamiah ini hanya dimiliki oleh beberapa daerah atau daerah yang tertentu.

Contoh : Papua yang mempunyai monopoli di bidang emas, dimana mereka mengeksplore emas yang dimiliki. Selain itu, Tulungagung yang mempunyai marmer yang sangat unik dan tidak dapat ditiru oleh pihak lainnya. Ada juga Kalimantan yang terkenal karena rotannya mempunyai kualitas terbaik, Batu dengan buah apelnya dan masih banyak lagi contoh lainnya.

  1. Monopoli Masyarakat

Berbeda dengan jenis monopoli ilmiah yang berdasarkan atas kondisi alam yang dimiliki oleh suatu daerah tertentu. Monopoli masyarakat ini bisa terjadi tergantung dengan kondisi masyarakat yaitu pada saat masyarakat memberikan sebuah kepercayaan secara penuh dan khusus terhadap sebuah produk.

Jadi ketika masyarakat sudah merasa cocok dan sesuai dengan produk tertentu, maka itulah yang mampu menguasai pasar, karena masyarakat akan menjadi berlangganan dan tidak akan berpindah ke pihak lainnya.

Contoh : Merk sepatu D mempunyai kualitas yang baik, enak saat dipakai, dan elastis, hal inilah yang membuat masyarakat memberikan kepercayaannya pada produk tersebut sehingga mereka tidak akan pindah ke merk yang lainnya. Sehingga produk sepatu tersebut akan memonopoli semua produk yang ada.

  1. Monopoli Undang-undang

Jenis menopoli selanjutnya adalah monopoli undang-undang. Sesuai dengan namanya, monopoli undang-undang ini bisa terjadi dan terbentuk karena adanya dukungan dari kebijakan atau pemerintahan sebuah negara dalam bentuk undang-undang. Adapun beberapa bentuk monopoli undang-undang adalah sebagai berikut :

  • Monopoli negara

Monopoli negara muncul karena untuk melindungi aset-aset yang berharga dan menyangkut hajat hidup orang banyak  dan juga memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum. Hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan membangun sebuah perusahaan besar guna melayani masyarakat dalam kepentingannya.

Contoh : PLN yang bergerak dalam bidang pelayanan listrik, Pertamina yang memberikan pelayanan untuk masyarakat dalam pemenuhan bahan bakar atau minya, Pos Indonesia yang bergerak dalam bidang surat menyurat dan kirim barang.

Hal ini disebut dengan monopoli karena tidak ada sama sekali pihak atau perusahaan yang menyaingi mereka atau bahkan bisa merebut kekuasaanya. Ini karena diperkuat oleh pemerintah dan negara.

  • Hak cipta (copy right)

Hak cipta adalah sebuah perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki bakat dan sebuah karya ataupun produk yang dapat mempengaruhi banyak orang. Hak cipta juga biasa disebut dengan hak khusus bagai para pencipta atau pembuat karya untuk dapat mengumumkan dan memperbanyak hasil karyanya.

Hak cipta umumnya diberikan kepada beberapa bidang seperti ilmu pengetahuan, kesastraan, kesenian dan lainya. Hak cipta mempunyai masa berlaku, yaitu untuk bukuk sampai 50 tahun setelah penulisnya meninggal, untuk program komputer hak cipta yang berlaku selama 25 tahun semenjak pencipta program menerima hak tersebut.

Hal itulah yang membuat karya seseorang tidak akan diciplak atau diperbanyak oleh pihak yang lainnya tanpa izin dari pihak yang terkait.

  • Hak paten

Hampir sama dengan hak cipta, hak paten adalah hak khusus yang diberikan kepada para penemu sebuah teknologi yang baru baik itu berbentuk proses produksi, hasil produksi maupun penyempurnaan dari dua hal tersebut.

Hak paten memiliki fungsi untuk dapat melindungi hasil penemuan seseorang dari pihak lain yang tidak memiliki tanggung jawab dengan mengemban misi untuk meniru atau memperbanyak penemuan orang lain tanpa izin.  Contoh dari hak paten adalah hak perlindungan yang dimiliki oleh perusahaan Microsoft atau teknologi canggihnya khususnya dalam software.

  • Hak merk

Hak merk merupakan  suatu tanda yang diberikan guna memberikan tanda atau nama kepada suatu barang  entah itu barang atau jasa yang memiliki tujuan untuk membedakan dirinya dengan merek yang lainnya.

Hak merek dapat diberikan ketika suatu merek sudah mendaftarkan dirinya ke Direktorat Jenderal Paten, Merk dan Hak Cipta. Dengan demikian, hal tersebut tidak akan bisa ditiru dan tidak boleh ditiru oleh pihak lain.

pasar monopoli

  1. Monopoli karena kemampuan efisiensi

Dalam hal produksi salah satu aspek yang dibutuhkan adalah efisiensi, disini efisiensi diartikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk memproduksi suatu produk yang bagus dengan dana rendah. Dan tidak semua perusahaan bisa meniru teknik dan cara modern yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.

Jadi perusahaan ini akan terlindungi dari perusahaan pesaing lainnya dan hal tersebut akan membuat perusahaan ini memonopoli pasar.

  1. Monopoli karena penguasaan bahan baku

Suatu perusahaan yang memiliki sumber daya sendiri atau bahan baku sendiri akan mengalami perkembangan pesat. Selain bisa menjadi importir bagi perusahaan lain, perusahaan ini juga bisa memproduksi dengan dana yang lebih murah karena bisa menggunakan bahan baku yang mereka miliki sendiri. Jadi perusahaan ini akan sulit disaingi oleh perusahaan lain.

  1. Monopoli karena penguasaan teknologi dan tenaga ahli

Teknologi dan tenaga ahli merupakan aset penting bagi suatu perusahaan. Karena dengan dua aspek tersebut maka proses produksi akan berlangsung secara maksimal dan efisien, maka secara otomatis perusahaan ini akan menjadi perusahaan yang mampu memonopoli perusahaan lainnya.

apa itu pasar monopoli

Ciri Ciri Pasar Monopoli

  1. Hanya ada satu pihak baik penjual ataupun perusahaan yang bertindak dan memiliki kuasa untuk mengambil keputusan harga (menjalankan monopoli pasar).
  2. Tidak ada satupun pihak yang mampu menyaingi perusahaan tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya dana yang melimpah, teknologi dan tenaga ahli memadai, memiliki bahan baku atau sumber daya yang khas.
  3. Kekuatan perusahaan yang memonopoli ditopang oleh dukungan undang-undang dan kebijakan pemerintah sehingga tidak ada satupun pihak yanag akan menggoyahkannya.
  4. Jenis produk baik barang atau jasa yang sejenis atau semacam tidak ada barang pengganti atau yang menyerupai, sehingga hanya satu pihak itu yang berkuasa karena tidak ada pesaing yang berarti.
  5. Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga atau menentukan harga, jadi tidak ada campur tangan dari pemerintah tentang penetapan harga yang berhak hanya penjual atau perusahaan yang memonopoli pasar.
  6. Promosi atau iklan suatu produk tidak begitu diperlukan karena untuk apa ada iklan karena sudah pasti produk perusahaan yang memnopoli pasar pasti laku dan tidak ada pesaingnya.
  7. Seringkali menimbulkan kerugian bagi konsumen ketika harga suatu produk tinggi tidak sesuai dengan produk yang mereka beli. Hal ini terjadi karena harga yang menentukan adalah penjual atau perusahaan yang berkuasa.
  8. Tidak jarang konsumen merasa tertekan karena mereka tidak bisa pindah ke tempat atau pihak lain meskipun merasa dirtugikan karena hanya ada satu pihak yang bisa menyediakan keperluannya dengan baik dan tidak ada peniru atau pihak yang memiliki produk mirip dengan mereka.

Manfaat Pasar Monopoli

  • Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi lebih baik besar.
  • Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar.
  • Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada pihak yang bersangkutan.
  • Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang signifikan.
  • Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas otomatis konsumen juga akan cari yang lain.

Kerugian Pasar Monopoli

  • Sering muncul ketidakadilan karena hanya satu pihak itu yang diuntungkan, sedangkan pihak lain hanya bisa menerima tanpa menggulingkannya.
  • Pemborosan sering dilakukan oleh pihak yang memonopoli pasar karena mereka tidak begitu memperhatikan efisiensi kegiatan produksi yang dilakukannya, mereka hanya fokus agar produknya laku dan tidak ada pesaing.
  • Konsumen tidak bisa berjuang banyak dan harus menerima semua keputusan dari perusahaan monopoli, jika harus membayar dengan harga yang tinggi, maka konsumen dengan terpaksa akan menurutinya.
  • Unsur eksploitasi sangat kental dalam pasar monopoli ini, karena perusahaan besar tersebut bebas melakukan apapun dengan dana dan tenaga yang mereka miliki. Tentu hal ini akan merugikan semua pihak.

Ayo Cilacap - - - -