Pedoman Penilaian K13 Guru Tahun 2021-2022

Pedoman Penilaian K13 Guru Tahun 2021-2022 –  Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh guru untuk mengetahui pencapaian pembelajaran dan mengukur kemampuan yang dimiliki oleh siswa adalah melakukan evaluasi dalam bentuk penilaian. Adapun beberapa model penilaian yang dapat digunakan adalah penilaian karakter, formatif, kinerja, portofolio dan tertulis.

Kami disini akan bagikan berbagai modul penilaian terbaru yang bisa Anda download dengan mudah melalui tautan berikut ini, dimana modul ini kami dapatkan langsung dari situs resmi puspendik kemendikbud.

PANDUAN PENILAIAN GURU

Seperti yang kami infokan sebelumnya bahwa Bapak/Ibu guru bisa langsung mendownload “Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi 2020” dengan melalui tautan yang sudah kami sematkan diatas. Perlu diketahui, Kurikulum 2013 sekarang ini sudah mengalami perubahan dalam penilaian pembelajaran. Maka dari itu, admin gurupengajar.com disini akan jelaskan secara lebih detail tentang cara penilaian yang baik dan benar sesuai dengan revisi Kurikulum 2013 terbaru 2017.

Pada postingan ini kami akan memberikan contoh penilaian K13 untuk jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama). Hal ini karena banyak sekali guru yang bingung untuk mencari info mengenai panduan penilaian Kurikulum 2013 revisi terbaru. Bahkan masih banyak juga guru yang mencari berbagai contoh RPP Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017 SMP.

Pada pembahasan selanjutnya, kami akan menjelaskan satu persatu mengenai cara penilaian Kurikulum 2013 sesuai dengan pedomannya. Pertama, apakah yang menjadi dasar penilaian K13? Nah, jika Anda masih belum tahu maka kami akan berikan filenya yang bisa Anda download dengan mudah melalui tautan berikut ini.

  1. PERMENDIKBUD NO 23 Tahun 2016 Mengenai STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
  2. PERMENDIKBUD NO 53 Tahun 105 Mengenai PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN PADA DIKDASMEN- DOWNLOAD DISINI
  3. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK JENJANG SMP

Berdasarkan PERMENDIKBUD 53/2015 yang membahas mengenai penilaian hasil belajar oleh guru dan satuan pendidikan pada Dikdasmen telah dijelaskan pada pasal 2. Pada Permendikbud ini mengatur tentang penilaian hasil belajar oleh guru dan satuan pendidikan dalam pendidikan dasar dan menengah saat melaksanakan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Kemudian pada pasal 11 membahas lebih lengkap tentang perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan, dan tindakan untuk penilaian hasil belajar siswa oleh guru dan satuan pendidikan serta format rapor yang telah ditetapkan berupa Panduan Penilaian oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Baca juga: Penilaian Kinerja Guru PAUD

Sementara untuk Panduan Penilaian oleh Guru dan Satuan Pendidikan dalam jenjang SMP yang harus diketahui oleh Bapak / Ibu guru adalah sebagai berikut ini:

  1. Konsep Penilaian
  2. Penilaian yang dilakukan oleh Guru atau Pendidik
  3. Penilaian yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan
  4. Lampiran (Prota, Promes, Distribusi Waktu, Alokasi Waktu, Form KKM, Model Rapor 1 KKM, model rapor multi KKM, dan model rapor SKS)

Disamping itu, ada 3 pendekatan nilai yang perlu diketahui, yaitu:

  • Assessment of learning atau penilaian akhir pembelajaran
  • Assessment for learning atau penilaian untuk pembelajaran
  • Assessment as learning atau penilaian sebagai pembelajaran

Untuk penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang biasa disebut dengan KKM pada umumnya akan dirumuskan oleh pendidik, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini ada 3 aspek penting yang harus diperhatikan saat merumuskan KKM, diantaranya:

  1. Karakteristik siswa atau peserta didik (intake),
  2. Karakteristik matal pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi),
  3. Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung dalam proses untuk mencapai kompetensi.

A.Untuk lebih lengkapnya, kami disini juga akan bagikan Prosedur Penentuan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Berikut ini penjelasan selengkapnya.

  1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran selama satu tahun pelajaran.
  2. Menentukan nilai aspek karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik (intake). Untuk kelas VII umumnya menggunakan nilai SD. Sedangkan untuk kelas VII dan IX bisa melihat nilai rapor pada semester sebelumnya.

B. Karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompotensi) dengan melalui expert judgment guru MAPEL melalui forum MGMP

C. Kondisi Satuan Pendidikan atau Daya dukung dalam proses pencapaian kompetensi, meliputi:

  1. Kompetensi guru atau pendidik (nilai UKG)
  2. Jumlah siswa atau peserta didik yang ada dalam sebuah kelas
  3. Predikat akredetasi sekolah
  4. Kelayakan sarana dan prasarana sekolah

Kemudian untuk kriteria dan skala penilaian penilaian penetapan KKM, bisa Anda lihat pada tabel 2.1 berikut ini.

 skala penilaian penetapan KKM

Saat menentukan nilai KKM dalam setiap KD, Anda dapat memberikan bobot yang berbeda untuk setiap apek. Bahkan Anda juga bisa menggunakan skor atau poin dalam setiap kriteria yang telah ditentukan. Supaya lebih jelas silahkan Anda perhatikan rumus berikut ini.

menetapkan nilai KKM setiap KD

Apabila KD mempunyai kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, maka untuk nilai KKM-nya adalah sebagai berikut :

= 1 + 3 + 2 x 100 = 66,7
9

Nilai KKM adalah angka bulat, jadi nilai KKM-nya yaitu 67.

KKM Mata Pelajaran = Jumlah total KKM per KD : Jumlah KD.

Di bawah ini merupakan contoh interval nilai dan predikat untuk KKM 75, silahkan Anda perhatikan gambar berikut:

panduan penliaian guru

 

Sebenarnya ada pertanyaan yang sering ditanyakan oleh  rekan-rekan guru, bagaimana dengan pelaksanaan remidial? Berikut ini adalah jawabannya.

  1. Pemberian bimbingan untuk individu.
  2. Pemberian bimbingan untuk kelompok.
  3. Pemberian pembelajaran ulang dengan menggunakan metode dan media yang berbeda.
  4. Pemanfaatan tutor sebaya.

Sebagai Catatan: Bisa diberikan secara berulang hingga akhir semester. Tidak disarankan untuk memberikan nilai tuntas jika memang masih belum tuntas.

Lalu bagaimana cara PENILAIAN REMIDIAL?

Alternatif 1

KKM IPA 90

Silvi pada PH-1 (KD3.I) mendapat nilai 50.

Dengan mengikuti bimbingan maka pada akhir penilaian Silvi mendapat nilai 80. Jadi nilai PH-1(KD 3.1) adalah 80.

Alternatif 2

(tidak ada dasar teori atau kebijakan) adalah rata-rata nilai capaian awal (sebelum melakukan remidial) dan capaian akhir.

Sebagai contoh: KKM 70, capaian awal 60, capaian akhir 90, sehingga harus diberi nilai 75 atau tuntas. Namun bisa juga perolehan awalnya 50, perolehan akhir 80, diberikan nilai 70 atau tuntas meskipun rata-rata 65.

Alternatif 3

Bisa diberikan nilai yang sama seperti KKM meskipun nilai yang didapat setelah bimbingan KKM.

Pembahasan selanjutnya adalah penjelasan mengenai penilaian oleh pendidik, yaitu penilaian sikap.

  1. Observasi

Sikap yang akan diamati merupakan sikap yang sudah tertera dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran PPKn dan PABP. Selain mata pelajaran ini, sikap yang diamati tertera dalam KI-1 dan KI-2.  Lembar obeservasi yang digunakan untuk mengamati bersifat terbuka (menuliskan perilaku siswa yang sedang diamati) dan tertutup (panduan yang telah disiapkan berupa skala rentang atau cek lis).

Untuk hasil pengamatan akan ditulis ke dalam sebuah jurnal. Jurnal sendiri merupakan suatu catatan yang digunakan oleh guru saat melakukan pengamatan. Biasanya yang dicatat dalam jurnal adalah yang ekstrim/sangat baik/kurang baik yang berhubungan dengan sikap spiritual dan sikap sosial.

Dalam sebuah catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu teramatinya perilaku itu sendiri, dan penting juga untuk menambahkan tanda tangan siswa.

Disini kami akan berikan contoh jurnal Kurikulum 2013 SMP revisi terbaru tahun 2017, – UNDUH DISINI atau untuk lengkapnya silahkan perhatikan gambar berikut ini.

contoh jurnal K13 SMP

 

  1. Penilaian Diri

Penilaian diri dalam penilaian sikap adalah sebuah teknik penilaian yang dilakukan terhadap diri sendiri (siswa) dengan mengindentifikasi kelebihan dan kelemahan sikap yang dimilikinya dalam berperilaku.

Hasil penilaian diri siswa bisa digunakansebagai data konfirmasi pengembangan sikap siswa.  Disampin itu, penilaian diri siswa ini juga bisa digunakan untuk menciptakan nilai-nilai kejujuran serta meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.

 

  1. Penilaian Antar Teman

Penilaian antar teman adalah suatu teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang siswa (sebagai penilai) terhadap siswa lain yang berkaitan dengan sikap atau perilaku siswa yang akan dinilai. Seperti halnya penilaian diri, hasil penilaian antar teman juga bisa digunakan sebagai data konfirmasi. Bahkan penilaian antar teman juga bisa digunakan untuk menciptakan nilai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.

Penilaian diri siswa antar teman

Untuk memudahkan rekan-rekan guru, kami juga akan memberikan contoh sikap spiritual dalam penilaian Kurikulum 2013 revisi 2017 yang dapat Anda jadikan sebagai referensi:

  • Berdoa sebelum dan setelah melakukan kegiatan;
  • Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut;
  • Memberikan salam saat awal dan akhir kegiatan;
  • Bersyukur atas nikmat dan karunia yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mensyukuri kemampuan yang dimiliki saat mengendalikan diri;
  • Bersyukur saat berhasil mengerjakan sesuatu;
  • Berserah diri atau tawakal kepada Tuhan setelah melakukan usaha atau ikhtiar;
  • Menjaga hubungan yang baik antar umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
  • Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
  • Menghormati orang lain yang telah menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.

Selanjutnya gurupengajar.com akan memberikan contoh sikap sosial untuk semua mata pelajaran,:

  • Jujur
  • Disiplin
  • Bertanggung Jawab
  • Santun
  • Percaya Diri
  • Peduli
  • Sesuai dengan Program Sekolah

Bagaimanahkah Pengolahan Hasil Penilaian Kurikulum 2013 SMP? Berikut ini adalah jawaban secara lengkap untuk para guru, semoga bisa bermanfaat.

  1. Setiap guru mapel, wali kelas, dan guru BK memiliki catatan sikap spiritual dan sikap sosial, lalu dibuat deskripsi secara seingkat.
  2. Wali kelas diharuskan untuk mengumpulkan deskripsi singkat sikap yang diambil dari guru mata pelajaran dan juga guru BK. Dengan adanya deskripsi singkat ini, maka wali kelas dapat menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial masing-masing siswa.
  3. Pelaporan hasil penilaian sikap yang bisa berupa predikat dan deskripsi.

Disamping itu, yang tak kalah pentingnya adalah memperhatikan rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi Kurikulum 2013 dibawah ini.

  • Deskripsi yang bersifat memotivasi
  • Sikap spiritual dijiwai diskripsi PABP, diskripsi mata pelajaran sebagai penguat
  • Sikap sosial dijiwai diskripsi PPKn, diskripsi mata pelajaran sebagai penguat
  • Predikat yang Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang
  • Jika seorang siswa mempunyai peredikat KURANG, maka hal ini harus dirapatkan oleh dewan guru saat akhir semester

PENILAIAN PENGETAHUAN

Selanjutnya adalah mengenai penilaian pengetahuan Kurikulum 2013 SMP revisi tahun 2017, silahkan Anda lihat contoh dimensi pengetahuan berikut ini.

Di bawah ini merupakan contoh penilaian dalam satu semester, semoga rekan-rekan guru dapat memahaminya.

penilaian pengetahuan K13 SMP

Gambar berikut ini juga merupakan contoh tabel pengolahan hasil penilaian harian Kurikulum 2013 SMP Revisi 2017 serta pengolahan hasil penilaian akhir atau HPA

hasil penilaian harian K13

Dibawah ini kami akan memberikan contoh deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor:

Sebagai contoh, KKM = 70, maka nilai HPA (Hasil Penilaian Akhir) viter 79 ini telah melampui KKM. Sementara untuk mendiskripsikan capaian pengetahuan pada rapor, pendidik diharuskan untuk melihat HPA, yang dimana nilai viter yang sangat baik pada KD 3.8 (nilai 90), KD yang masih belum optimum pada KD 3.2 (nilai 60), KD 3,4 (nilai 68), KD 3.5 (nilai 66), dan juga KD 3.7 (nilai 67).

Jadi, untuk deskripsi terhadap nilai rapor viter adalah sebagai berikut:

“Mempunyai kemampuan yang sangat baik untuk menganisis terjadinya pencemaran lingkungan serta dampak yang diakibatkan bagi ekosistem. Kemampuan dalam klasifikasi makhluk hidup perlu dimaksimalkan”.

Berikut ini adalah Contoh Pengolahan Nilai Rapor untuk Aspek Pengetahuan

Contoh Pengolahan Nilai Rapor Untuk Aspek Pengetahuan

Penjelasannya yaitu, jika misalnya telah disepakati oleh satuan pendidikan bahwa bobot NPH = 50%, NPTS = 25%, dan NPAS = 25%,, maka untuk perhitungan nilai rapor adalah sebagai berikut ini:

Nilai rapor = (50% x 82,5) + (25% x 80) + ( 25% x 78)
= 41,25 + 20 + 19,5
= 80,75

PENILAIAN KETERAMPILAN

Berikut ini kami akan jelaskan mengenai Pengertian Penilaian Keterampilan secara singkat

Penilaian keterampilan merupakan penilaian yang memiliki tujuan untuk menilai kemampuan yang dimiliki oleh siswa untuk menerapkan pengetahuan saat melakukan tugas yang tertentu di beberapa konteks berdasarkan indikator pencapaian kompetensi.

Ada banyak sekali teknik yang bisa dilakukan dalam penilaian keterampilan, beberapa diantaranya adalah penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, dan juga penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakanpada umumnya akan dipilih berdasarkan karakteristik KD pada KI-4.

Untuk memudahkan Anda dalam memahaminya, berikut ini kami akan memberikan gambaran penilian keterampilan dalam satu semester yang bisa Anda lihat dengan melalui skema di bawah ini.

penilaian keterampilan

 

Sementara itu, Bapak/Ibu guru bisa melihat contoh pengolahan nilai keterampilan IPA Semester 1 kelas 7 dengan melalui gambar berikut ini.

pengelohan nilai keterampilan IPA

Supaya semakin jelas, kami juga akan memberikan contoh pengolahan nilai rapor aspek keterampilan beserta penjelasannya dibawah ini.

pengolahan nilai rapor aspek keterampilan

Berikut ini kami akan bagikan penjelasannya. Semoga dapat dipahami.

Untuk KD 4.1 penilaian dengan menggunakan nilai optimum karena teknik penilaian yang dilakukan sama, yakni praktik dan penilaiannya dilakukan lebih dari satu kali.

Untuk KD 4.4 penilaian dengan menggunakan optimum pada produk yaitu 90 lalu dirata-rata dengan nilai proyek, yaitu 86. Dengan demikian maka akan diperoleh nilai 88.

Nilai akhir semester didapat berdasarkan rata-rata nilai akhir seluruh KD keterampilan yang harus dibulatkan, yakni (90 + 86 + 75 + 88 + 85) : 5 = 84,8 = 85. Nilai 84,8 tersebut dapat dibulatkan menjadi 85.

Jadi, sesuai dengan perhitungan diatas, maka nilai TK untuk mata pelajaran aspek keterampilan pada rapor yaitu 85.

Baca juga: Pengembangan Profesionalisme Guru

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai cara atau panduan penilaian Kurikulum 2013 revisi 2017 terbaru yang dapat Bapak/Ibu guru gunakan. Semoga bermanfaat.

Ayo Cilacap - - - -