Apa Itu Koperasi : Konsep Dan Pengertian Lengkap

Koperasi Adalah – Berbicara mengenai koperasi, pastinya anda sudah tidak asing lagi dan sudah sering mendengarnya. Namun tahukah anda apa itu koperasi? Jika belum, maka anda bisa simak artikel ini sampai akhir. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai pengertian koperasi, tujuan dan fungsi koperasi, jenis-jenis koperasi, serta prinsip dasar koperasi.

Secara umum, pengertian koperasi adalah suatu badan usaha (organisasi ekonomi) yang dimiliki dan dioperasikan oleh semua anggotanya untuk dapat memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.

Ada pula yang menyebutkan bahwa koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan yang memiliki tujuan untuk mensejahterkan semua anggotanya. Dalam hal ini, koperasi akan dibentuk yang dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan.

koperasi

Koperasi bisa didirikan secara perseroangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha yang satu ini akan mengumpulkan dana dari seluruh anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi.

Secara etomologi, istilah “Koperasi” berasalal dari kata “co-operation” yang memiliki arti kerjasama. Jadi, masing-masing anggota akan mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam operasional koperasi dan mempunyai hak suara yang sama dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Landasan Koperasi

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Supaya memudahkan anda dalam memahami arti koperasi, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli. Adapun pengertian koperasi menurut para ahli adalah sebagai berikut :

  1. Arifinal Chaniago

Pengertian koperasi menurut Arifinal Chaniago adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang akan memberikan kebebasan kepada semua anggotanya untuk masuk dan keluar, dengan saling bekerjasama secara kekeluargaan dalam menjalankan usaha untuk dapat meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya.

  1. Hatta

Pengertian koperasi menurut Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

  1. Munker

Pengertian koperasi menurut Munker adalah suatu organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazkan konsep tolong-menolong. Kegiatan dalam urusniaga semata-mata memiliki tujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong-royong.

  1. P. J. V. Dooren

Pengertian koperasi menurut P. J. V. Dooren adalah suatu asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang sudah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

toko koperasi

  1. UU No. 25 / 1992

Pengertian koperasi berdasarkan UU No. 25 / 1992 adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum operasi, dengan melandaskan kegiatannya yang berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azaz kekeluargaan.

  1. Richard Kohl dan Abrahamson

Pengertian koperasi menurut Richard Kohl dan Abarahamson adalah suatu badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa merupakan anggota dari koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadap badan usaha tersebut harus dijalankan oleh orang yang menggunakan jasa dan juga pelayananannya.

  1. Rudianto (2010:3)

Menurut Rudianto (2010:3), pengertian koperasi adalah suatu perkumpulan orang yang secara sukarela untuk berjuang dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui pembentukan sebuah badan usaha yang akan dikelola secara demokratis.

  1. Adenk (2013:4)

Menurut Adenk (2013:4), pengertian koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi, yang memiliki tujuan untuk dapat meningkatkan kesajahteraan para anggotanya.

Tujuan Koperasi

Seperti yang sudah kami sebutkan pada pengertian koperasi diatas, tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya. Untuk selengkapnya, berikut ini adalah beberapa tujuan koperasi :

  • Untuk dapat meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat yang berada di sekitarnya.
  • Untuk dapat membantu kehidupan semua anggota koperasi dalam hal ekonomi.
  • Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
  • Koperasi memiliki peran penting dalam membangun tatanan perkonomian nasional.

Fungsi Koperasi

Berdasarkan pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 4, berikut ini adalah fungsi koperasi di Indonesia :

  • Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi semua anggota dan masyarakat secara hukum, secara kesejahteraan sosial akan terwujud.
  • Koperasi mempunyai peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup para anggotanya dan masyarakat.
  • Memperkuat perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi dimana koperasi akan menjadi pondasinya.
  • Mewujudkan dan mengembangkan perkonomian nasional yang jauh lebih melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Jenis-Jenis Koperasi

koperasi adalah

Berdasarkan fungsinya, koperasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2012, jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Koperasi Produksi

Tahukah anda pengertian koperasi produksi? Koperasi produksi merupakan jenis koperasi dimana semua anggotanya terdiri dari para produsen, entah itu produk barang ataupun jasa.

Jenis koperasi ini akan menyediakan bahan baku dan menjual barang-barang dari para anggotanya dengan harga yang sesuai atau pantas. Seperti misalnya, koperasi peternak lebah dimana produk yang dijual adalah madu dan juga makanan yang merupakan hasil olahan dari madu.

  1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumen adalah sebuah koperasi yang dibentuk dan diperuntukkan bagai konsumen barang dan jasa. Koperasi ini pada umumnya menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti di toko kelontong.

Kebanyakan pembeli di koperasi konsumsi adalah para anggotanya sendiri sehingga barang yang dijual akan lebih murah dibandingkan toko pada umumnya. Contoh koperasi konsumsi diantaranya adalah koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa atau mahasiswa, dan lain sebagainya.

  1. Koperasi Jasa

Apa itu koperasi jasa? Koperasi jasa adalah jenis koperasi yang kegiatannya lebih fokus pada layanan atau jasa kepada semua anggota koperasi dan masyarakat.

Contoh layanan yang biasa disediakan oleh koperasi jasa adalah jasa angkutan dan jasa asuransi.

  1. Koperasi Simpan Pinjam

Jenis koperasi yang satu ini biasa disebut dengan koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam ini dibentuk untuk mengkomodasi kegiatan simpan-pinjam bagi semua anggotanya.

Anggota koperasi bisa meminjam dana dalam jangka pendek kepada koperasi dengan syarat yang sangat mudah dan bunganya rendah.

  1. Koperasi Serba Usaha (KSU)

Koperasi serba usaha (KSU) adalah koperasi yang menyediakan beberapa layanan sekaligus kepada semua anggotanya. Misalnya, tidak hanya menyediakan jasa simpan pinjam saja tetapi koperasi ini juga bisa menjual berbagai kebutuhan konsumen.

pengertian koperasi

Baca juga: Pengertian Ekonomi Menurut Ahli

Prinsip Dasar Koperasi

Dalam kegiatan operasionalnya, seluruh koperasi yang ada di Indonesia akan menggunakan prinsip-prinsip berikut ini :

  • Keanggotaan koperasinya bersifat terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaan koperasi akan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha atau SHU harus mementingkan rasa keadilan yang sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota.
  • Pemberian balas jasa kepada anggota akan disesuaikan dengan modal anggota itu sendiri.

Demikian ulasan singkat kami mengenai pengertian koperasi, tujuan dan fungsi koperasi, jenis-jenis koperasi, serta prinsip dasar koperasi.

Semoga informasi yang dapat kami bagikan dalam kesempatan kali ini dapat bermanfaat untuk kita semua terutama bagi anda yang sedang mencari informasi tentang koperasi.

Sekian, terima kasih sudah mengunjungi website kami.

Sampai jumpa di pembahasan berikutnya.

Ayo Cilacap - - - -