Perkembangan Kurikulum Di Indonesia Saat Ini

Kurikulum Di Indonesia – Dalam dunia pendidikan kita sudah sangat familiar dengan yang namanya kurikulum. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh sebuah lembaga penyelenggara pendidikan. Kurikulum memuat rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Penyusunan perangkat mata pelajaran disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut dan kebutuhan lapangan kerja. Kurikulum dikatakan efektif jika kurikulum tersebut dapat menyiapkan lulusan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Hal inilah yang membuat kurikulum mengalami pengembangan dan pembaruan hingga saat ini. Di Indonesia sendiri kurikulum telah beberapa kali mengalami perubahan. Untuk memberi wawasan tambahan bagi Anda, berikut ini akan kami bahas mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia.

Rencana Pelajaran 1947

Sejak Indonesia merdeka, pemerintah memiliki kurikulum pertama yang dipakai dalam dunia pendidikan. Kurikulum pertama masih memakai bahasa Belanda yang disebut Leer Plan atau Rencana Pelajaran.

Rencana pelajaran 1947 mulai dilaksanakan pada 1950, tepatnya ketika Indonesia telah mempunyai Undang-Undang Nomor 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi Undang-Undang pertama tentang Sisdiknas. Perlu diketahui, Sisdiknas dikenal Dasar dan Tujuan Pendidikan dan Pelajaran.

Baca juga: Pembahasan Kurikulum 2013 Revisi 2018

Rencana Pelajaran 1947 memuat beberapa hal. Seperti daftar mata pelajaran, jam pelajaran dan garis-garis besar pengajaran. Materi pelajaran yang diberikan tidak menekankan pada aspek pendidikan pikiran, melainkan menekankan pada aspek pendidikan watak, yakni kesadaran bernegara dan bernegara. Juga dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kesenian dan pendidikan jasmani.

Rencana Pelajaran 1952

Pada masa ini istilah kurikulum masih belum lahir dan tetap mempertahankan istilah rencana pelajaran. Mengacu pada Dasar Pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 Nomor 1950, Rencana Pelajaran mulai dilaksanakan secara bertahap.

Nama Sekolah Rakyat (SR) digunakan oleh pemerintah. Dalam Sekolah Rakyat ini mata pelajaran diberikan kepada peserta didik yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Di samping Sekolah Rakyat enam tahun, juga ada Kelas Masyarakat yang ditujukan untuk lulusan SR yang tidak melanjutkan ke SMP. Tujuannya supaya lulusan SR bisa langsung masuk ke dunia kerja.

Rencana Pelajaran 1964

Di tahun 1964 materi pelajaran yang diberikan difokuskan dalam upaya pengembangan cipta, rasa, karsa, karya dan moral yang kemudian dikenal dengan sistem pendidikan Panca-Wardhana. Kelompok mata pelajaran mencakup (1) moral, (2) kecerdasan, (3) emosional/ artistik, (4) keprigelan (keterampilan), dan (5) jasmaniah. Sedangkan kegiatan pembelajaran menekankan pada aspek pengetahuan dan kegiatan praktik.

Kurikulum 1968

Pada tahun 1968 lahirlah istilah kurikulum yang menggantikan Rencana Pelajaran. Selain perubahan Rencana Pelajaran 1964 menjadi Kurikulum 1968, juga ada penggantian Sistem Pancawardhana menjadi Pembinaan Pancasila, Pengetahuan Dasar dan Kecakapan Khusus.

Kurikulum 1968 melakukan fusi pelajaran menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Hal ini menjadi konsep tematik dan integratif pertama di Indonesia.

Kurikulum 1975

Pada Kurikulum 1975 pemerintah menekankan proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien, dipengaruhi oleh konsep Management by Objective (MBO) yang terkenal pada saat itu. Proses pembelajaran dikembangkan dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).

Pada masa itu dikenal dengan istilah satuan pelajaran atau Satpel, yakni rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci kembali dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran, alat pelajaran, evaluasi.

Baca juga: Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013

Kurikulum 1984

Kurikulum ini merupakan pengembangan dari Kurikulum 1975 dengan membawa process skill approach. Walaupun mengedepankan pendekatan proses, faktor tujuan tetap dinilai penting. Siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.

Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model pembelajaran ini juga disebut dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL).

Konsep CBSA yang baik secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak reduksi dan deviasi ketika diterapkan secara nasional. Hanya saja banyak sekolah yang kurang mampu menerapkan model pembelajaran ini.

Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 adalah pengembangan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini lahir dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum 1994 menekankan pendekatan proses.

Sayangnya kurikulum ini terhalang oleh beban belajar siswa yang dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Contohnya bahasa daerah, keterampilan daerah, kesenian, dan lain sebagainya.

Tidak berhenti di situ saja, berbagai kelompok masyarakat juga mendesak supaya isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil kurikulum 1994 menjadi sangat padat. Di sisi lain Suplemen K-1999 juga dihadirkan untuk menambah sejumlah materi pelajaran.

Kurikulum 2004

Kurikulum ini juga dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam kurikulum ini program pendidikan memiliki tiga unsur pokok. Antara lain pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan evaluasi untuk mengukur learning outcomes atau hasil belajar.

Ciri-ciri KBK antara lain:

  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  2. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
  3. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
  4. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
  5. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
  6. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan. Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini? Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
  7. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang disusun oleh guru.

Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006

KTSP ini lahir pada awal 2006 saat ujicoba KBK diberhentikan. Kurikulum ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang kemudian ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional lewat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22,23, dan 24 tahun 2006.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Selain itu pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi, karakter daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

Tujuan KTSP mencakup tujuan pendidikan nasional dan kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Maka dari itu kurikulum ini disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Sayangnya di tahun 2012 KTSP dinilai kurang berhasil lantaran pihak sekolah dan guru belum memahami seutuhnya seputar KTSP. Selain itu juga muncul beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional.

Kurikulum Periode 2013

K-2013 (Kurtilas) hadir sebagai penyempurnaan, modifikasi dan pemutakhiran konsep kurikulum tematik integratif sebelumnya. Mendikbud menilai proses evaluasi kurikulum sebelumnya kurang dilaksanakan karena tidak ada dokumen evaluasi yang dihasilkan. Maka dari itu K-2013 diberhentikan dengan tujuan untuk dievaluasi dan dikembangkan. Semestinya Kurikulum ini diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 di sekolah-sekolah tertentu.

Pada kurikulum ini terdapat empat aspek penilaian. Di antaranya aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Hanya saja berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Demikian pembahasan mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia. Seperti yang diketahui kurikulum dalam sistem pendidikan penting. Oleh karenanya kurikulum mengalami pembaruan secara berkala sehingga sesuai dengan perkembangan zaman.

Ayo Cilacap - - - -