Struktur Kurikulum 2013 SMP Sesuai Permendikbud

Struktur Kurikulum 2013 SMP Sesuai Permendikbud – Pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang Peraturan Permendikbud tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP.

Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum 2013

  1. Tantangan Internal

Pada tantangan internal lebih mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yakni meliputi, standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan standar tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana pendukung, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

8 Standar Nasional Pendidikan lebih mengacu pada hal – hal internal dalam sebuah proses pendidikan.

Hal lain yang mempengaruhi tantangan internal adalah faktor dari perkembangan jumlah penduduk di Indonesia dilihat dari jumlah usia produktif. Rata – rata usia produktif di Indonesia adalah kisaran usia 15 sampai 64 tahun.

Dilansir dari permendikbud, saat ini jumlah usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif yang terdiri dari anak – anak (usia 0-14 tahun) dan juga orang tua (usia 65 tahun ke atas).

Oleh karena itu menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan dalam mengatasi hal tersebut. Pasalnya banyaknya usia produktif yang diprediksikan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 – 2035 yakni mencapai 70%, jika tidak diimbangi dengan pembentukan sumber daya manusia yang optimal dengan kemampuan dan ketrampilan akan menjadikan hal tersebut sebagai beban.

Baca juga: Struktur Kurikulum 2013 SMP dan MTS

  1. Tantangan Eksternal

Pada tantangan eksternal lebih mengacu pada factor dari luar pendidikan itu sendiri.

Seperti halnya, perkembangan arus globalisasi, kemajuan dan perkembangan IPTEK, pengaruh dari lingkunga hidup, serta perkembangan nasional di kancah internasional.

  1. Penguatan Pola Pikir

Dalam penguatan pola piker ini lebih mengacu pada penguatan dalam proses pembelajaran seperti, penguatan pola pembelajaran secara interaktif, penguatan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, penguatan pembelajaran menggunakan multimedia, penguatan pola pembelajaran yang lebih kritis dan masih banyak lagi.

  1. Penguatan Tata Kelola Kurikulum

Penguatan tata kelola kurikulum berpacu pada penguatan kerja pendidik yang lebih kolaboratif, penguatan managemen sekolah yang biasa dipegang oleh kepala sekolah, penguatan materi pembelajaran, dan juga penguatan sarana dan prasarana.

Baca juga: Penilaian Sikap Siswa Kurikulum 2013

Peraturan Permendikbud pada Struktur Kurikulum 2013 SMP

Setidaknya ada 2 (dua) pertimbangan yang diterbitkan oleh permendikbud, yang petama (1) adalah lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dari peserta didik pada aspek perkembangan informatika.

Pada era digital seperti sekarang ini mengembangkan aspek informatika sangat diperlukan dalam dunia komunikasi.

(2) Menarapkan pemenuhan dasar kebutuhan informatika yang diselenggarakan berdasarkan ketersediaan guru berdasarkan kompetensi akademik, sarana prasarana pendukung dalam suatu satuan pendidikan.

Isi peraturan permendikbud pada Struktur Kurikulum 2013 SMP secara legkap memuat tentang:

Mata Pelajaran

1.  Mata pelajaran pada jenjang SMP dan MTs dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yaitu kelompok A dan kelompok B. Mata pelajaran  kelompok A bertujuan megembangkan sikap, pengetahuan, penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mata pelajaran kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan sikap, pengetahuan, penguatan kemampuan dalam bidang social, seni, dan budaya.

2.  Mata pelajaran kelompok A muatan pelajarannya bersifat nasional, yang mana muatan mata pelajarannya dikembangkan oleh pemerintah pusat.

Sedangkan mata pelajaran yang B muatan pelajarannya dikembangkan oleh pemerintah dan dibantu atau diperkaya dengan muatan dari pemerintahan local/ daerah.

3.  Mata pelajaran kelompok A memuat jenis mata pelajaran pokok seperti: Pendidikan Agama dan Budi Pakerti, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

Sedangkan mata pelajaran kelompok B memuat jenis mata pelajaran tamabahan seperti: Seni budaya, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, prakarya dan atau informatika.

4.  Satuan pendidik dapat menambahkan beban belajar kepada peserta didik yang mana beban belajar disesuaikan dengan kebutuhan bealajar peserta didik. Beban belajar yang ditambahkan bias berupa, pendidikan social, seni, budaya, dan teknologi.

5.  Satuan pendidikan wajib mengadakan 2 aspek dari 4 aspek yang telah disediakan bagi mata pelajaran seni budaya.

6.  Satuan pendidikan memperbolehkan peserta didik untuk memilih salah satu atau keduanya antara prakarya atau informatika.

7.  Khusu mata pelajaran prakarya, satuan pendidikan wajib mengadakan 2 aspek dari 4 aspek yang telah disediakan.

8.  Khusus untuk Madrasah Tsanawiyah diperbolehkan menambahkan mata pelajaran keagamaan yang lebih kompleks yang mana disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan dari instansi.

Baca juga: Format RPP Kurikulum 2013 Revisi 2018 PDF-DOC

Contoh pembagian mata pelajaran kelompok A dan mata pelajaran kelompok B

Keterangan:

  1. Mata pelajaran kelompok A merupakan mata pelajaran yangberdiri sendiri dan muatannya dikembangkan oleh pusat, sedangkan mata pelajaran kelompok B dikembangakan oleh pusat dan dilengkapi oleh muatan daeraj/ lokal.
  1. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah, maksimal 2 (dua) jam/minggu.

Baca juga: Jurnal Kelas Harian Guru K13 SD, SMP, SMA

Demikian artikel tentang Peraturan Struktur Kurikulum 2013 SMP sesuai dengan Permendikbud. Semoga sedikit ringkasan informasi dari kami bias menjadi salah satu referensi teman – teman dalam memahami tentang Peraturan Struktur Kurikulum 2013 SMP sesuai dengan Permendikbud.

Ayo Cilacap - - - -