Pengertian PIP (Program Indonesia Pintar)

Pengertian PIP (Program Indonesia Pintar) Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang Pengertian PIP (Program Indonesia Pintar).

Apa itu PIP Dan Banyaknya Bantuan Yang Diterima Dari Dana PIP

Tidak hanya menjelaskan tentang apa itu PIP, artikel kali ini juga akan menguraikan tujuan, fungsi, siapa saja yang berhak menrima dana PIP, dan berapa nominal dari dana bantuan PIP.

Baca juga: Sipintar PIP Terbaru Tahun 2022

Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar – gencarnya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan saat ini adalah dengan mengadakan program – program yang dapat menunjang pendidikan di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sebagian besar kendala pendidikan Indonesia adalah karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Banyak sekali anak – anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena terkendala pada biaya dan lain lain.

Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengadakan PIP dengan harapan bisa menjadi salah satu solusi bagi permasalahan dan menunjang mutu serta kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Cara Login PIP SD, SMP, SMA Dan SMK

Apa itu PIP?

Mungkin sudah banyak dari kalian yang sudah tau apa itu PIP. PIP yang memiliki kepanjangan Program Indonesia Pintar ini merupakan suatu program yang diberikan pemerintah berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu (miskin) untuk membiayai pendidikan melalui kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pengertian PIP itu sendiri terdapat beberapa arti dari berbeda sudut pandang, antara lain:

  1. Pengetian PIP DIkdasmen

PIP Dikdasmen yang memiliki kepanjangan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah merupakan Program Indonesia Pintar yang diselanggarakan untuk anak – anak atau peserta didik yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun.

Dengan tujuan dari PIP Dikdasmen ini adalah untuk memberikan pelayanan bagi peserta didik tingkat dasar hingga menengah agar bisa bersekolah sampai dengan tamat sekolah atau lulus dari suatu satuan pendidikan.

  1. Pengertian PIP Pendidikan Tinggi

Program PIP Pendidikan tinggi ini merupakan Program Indonesia Pintar yang diselenggarakan untuk memberikan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa yang di terima di perguruan tinggi.

  1. Pengertian PIP melalui KIP

Yang terakhir adalah PIP melalui KIP, maksudnya Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar. PIP melalui KIP ini artinya pemberian yang berupa uang tunai pendidikan kepada anak atau peserta didik usia (6 sampai 21 tahun) yang berasal dari keluarga yang kurang mampu ekonominya atau miskin.

Rentan miskin di sini adalah keluarga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Subang Sehat (KSS), Program Keluarga Harapan (PKH).

Pembiayaan PIP ini dapat dilakukan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik baik itu berupa perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, hingga pembiayaan untuk melakukan uji kompetensi.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya Program Indonesia Pintar ini bisa mengatasi permasalahan – permasalahan bagi peserta didik yang ingin sekali menempuh pendidikan namun terkendala biaya dan akhirnya putus sekolah

Dalam pembuatan Program Indonesia Pintar ini tentunya memiliki tujuan – tujuan tersendiri. Mari simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: No Registrasi Akta Kelahiran Di Dapodik

Tujuan Dari Program Indonesia Pintar

Tujuan program PIP secara umum tentu saja untuk menunjang kualitas dan mutu pendidikan dari masalah kemiskinan. Namun, tujuan dari program PIP ini dibagi berdasarkan Dikdasmen dan perguruan tinggi.

(1)Tujuan PIP untuk Dikdasmen

  • Meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun agar mendapat pelayanan pendidikan sampai mereka lulus dari satuan pendidikan dasar ke pendidikan menengah, dari pendidikan menengah ke perguruan tinggi yang mereka impikan. Serta menjadi salah satu penunjang program wajib belajar 12 tahun.
  • Mengatasi dan mencegah terjadinya fenomena putus sekolah (drop out) atau tidak lagi melanjutkan pendidikan karena terjadi kendala pada biaya.
  • Menarik siswa yang telah putus sekolah (drop out) agar dapat kembali melanjutkan sekolah dan mendapat layanan pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan, da satuan pendidikan formal lainnya.

(2)Tujuan PIP untuk pendidikan tinggi

  • Untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar bagi para mahasiswa di jenjang perguruan tinggi yang tidak mampu karena permasalahan pada kondisi ekonomi
  • Meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan non akademik
  • Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, atau pun tertinggal, menempuh studi pada perguruan tinggi pada wilayah yang terkena bencana atau konflik sosial
  • Meningkatkan angka prestasi kasar atau APK pendidikan tinggi

Baca juga: Mencari NISN Berdasarkan Nama Siswa

Sasaran dari Program Indonesia Pintar

Agar pemerataan dana bantuan Program Indonesia Pintar ini bisa mendapatkan sasaran yang tepat guna memperlancar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan ketetapan maka diberikan kriteria khusus bagi penrima bantuan Program Indonesia Pintar.

Kriteria peerima bantuan dana Program Indonesia Pintar atau sasaran PIP adalah peserta didik yang memiliki kartu – kartu berikut ini:

  • Peserta didik yang memiliki kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta didik yang memiliki kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Peserta didik yang memiliki Kartu Subang Sehat (KSS)
  • Peserta didik yang termasuk Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagi peserta didik yang dirasa kurang mampu tapi tidak memiliki kartu – kartu di atas bisa tetap diusulkan dengan kriteria yang lain.

Kriteria ketentuan peserta didik yang bisa diusulkan meski tidak memliki kartu – kartu tersebut adalah sebagai berikut:

  • Miskin
  • Rentan Miskin
  • Yatim
  • Piatu
  • Yatim Piatu
  • Orang tuanya terkena PHK
  • Mengalami dampak bencana alam

Baca juga: Cara Menghias Kelas Dengan Kreatif

Besaran Dana Biaya yang Diberikan PIP untuk Peserta Didik

Besaran dan bantuan yang diebrikan oleh Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh masing – masing peserta didik. Bantuan yang diterima untuk peserta didik:

  • SD/ MI mendapatkan Rp 450.000,-/ tahun
  • Peserta didik Tingkat SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750.000,-/tahun
  • Peserta didik Tingkat SMA/ MA/ SMK/ Paket C mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1000.000,-/tahun

Cara Mendapatkan Dana Bantuan PIP

Ada beberapa langkah yang harus dilalui untuk mendapatkan dana Bantuan PIP, antara lain sebagai berikut:

  • Melakukan pendaftaran melalui lembaga pendidikan dengan membawa KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera
  • Bagi peserta didik yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat melakukan pengajuan SKTM atau Surat Tidak Mampu melalui RT/ RW dan kelurahan
  • Pihak sekolah akan melakukan pendataan bagi peserta didik dan akan mengirimkannya ke Dinas pendidikan
  • Data siswa harus diinputkan dalam Dapodik apabila sekolah berada pada naungan Kemdikbud
  • Apabila peserta didik telah dinyatakan lolos, maka dana PIP akan dapat diambil atau dicairkan secara perorangan maupun kolektif.

Untuk melakukan pengambilan atau pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar silahkan simak syarat – syarat di bawah ini.

Baca juga: Cara Cek Virtual Account PIP SD

Syarat – syarat Pencairan Dana PIP SMP, SMA, SMK

Apabila nama – nama peserta didik sudah terdaftar ke dalam list nama – nama peserta didik yang mendapatkan dana bantuan Indonesia Pintar, maka dana bantuan sudah dapat dicairkan. Dalam proses pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar ini memiliki syarat – syarat tertentu.

Berikut kami syarat – syarat pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar antara lain sebagai berikut:

  1. Harus memiliki Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
  2. Foto copy raport pada bagian biodata
  3. Foto copy KTP bagi pengambil ( bapak atau ibu)
  4. Foto copy kartu KIP, KIS, KSS, PKH (jika ada)
  5. Setelah itu Login di Program Indonesia Pintar.

Mungkin banyak dari kalian yang sudah memahami apa itu PIP, tujuan, dan lain sebagainya. Namun bagi kalian  yang masih merasa bingung, kami harap penjelasan yang telah kami sampaikan bisa membantu.

Baca juga: Cara Cek Virtual Account PIP SMP SMA SMK

Demikian rangkaian informasi tentang Pengertian PIP (Program Indonesia Pintar) disertai dengan disertai langkah – langkahnya.

Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah kalian dalam memahaminya.

Ayo Cilacap - - - -