Materi SPMI SMP Tahun 2018

Materi SPMI SMP Tahun 2018 – Pada artikel kali ini kami akan menyajikan informasi tentang Materi SPMI SMP Tahun 2018 yang akan kami ringkas dengan jelas, sehingga teman – teman bisa lebih mudah dalam memahaminya.

Dalam suatu satuan pendidikan agar standar pendidika nasional dapat tercapai secara maksimal maka harus dilakukan Sistem Penjaminan Mutu Internal dalam satuan pendidikan tersebut.

Baca juga: Cara Download Rapor Mutu PMP 2017

Baca juga: Contoh Tindak Lanjut Supervisi Guru

Pengertian SPMI

SPMI merupakan kepanjangan dari Sistem Penjaminan Mutu Internal. Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah suatu kesatuan unsur atau sistem yang terdiri atas organisasi, kebijakan, serta proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan yang dijalankan oleh seluruh komponen pendidikan dalam satuan pendidikan.

Landasan Kebijakan SPMI

Dalam kebijakan dan penetapannya, Sistem Penjaminan Mutu Internal berlandaskan pada:

(1) Undang – undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

(2) Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 dan diubah lagi dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

(3) Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan

(4) Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

(5) PerMenDikBud No. 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah

(6) PerMenDikBud tentang Standar Nasional Pendidikan yang berlaku saat ini

Baca juga: Contoh Mou Sekolah Dengan Telkom Indihome

Baca juga: Contoh Mou Sekolah Dengan Puskesmas

Komponen SPMI Pendidikan

Sistem Penjaminan Mutu pada pendidikan memiliki 2 (dua) komponen penting yaitu, SPME atau Sistem Penjaminan Mutu Eksternal  dan SPMI atau Sistem Penjaminan Mutu Internal seperti yang sedang kita bahas sekarang ini.

  • Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)

Merupakan sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga akreditasi, serta lembaga standarisasi pendidikan.

  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Merupakan  system penjaminan mutu pendidikan yang dilakukan oleh seluruh komponen yang ada dalam satuan pendidikan.

Namun kali ini kami akan berfokus pada pembahasan system penjaminan mutu pendidikan secara internal.

Tujuan SPMI

Dalam pembuatannya tentunya Sistem Penjaminan Mutu Internal memiliki tujuan yang baik bagi dunia pendidikan.

Tujuan dari Sistem Penjaminan Mutu Internal ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh unsur yang mencakup organisasi, kebijakan, serta proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan dapat berjalan dengan baik sebagai mana mestinya.

Artinya seluruhnya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan guna menjamin terwujudnya budaya mutu dalam satuan pendidikan berdasarkan pada 8 SNP atau Standar Satuan Pendidikan.

Baca juga: Permendikbud Tentang Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

Siklus SPMI

Agar tercapainya standar nasional pendidikan secara maksimal maka setiap sekolah harus melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal ini harus melalui beberapa tahap yang terus diulang – ulang.

Uraian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sebagai berikut:

  1. Pemetaan Standar Mutu

Pemetaan mutu ini dilakukan oleh satuan pendidikan yang berlandaskan pada Standar Nasional Pendidikan. Dalam pemetaan mutu ini dilaksanakan melalui EDS atau kegiatan Evaluasi Diri Sekolah yang didasarkan pada standar pendidikan nasional.

Adapun langkah – langkah yang dilakukan dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah dengan melakukan penyusunan instrumen, dilanjutkan dengan pengumpulan data, lalu melakukan pengolahan dan analisis data, dan sampai akhirnya pada tahap pembuatan peta mutu.

Saat ini, pemetaan mutu dapat dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi EDS yang akan diisi oleh seluruh warga sekolah yang mana hasilnya akan keluar setiap akhit tahun berupa Rapor Mutu atau e-EDS.

  1. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu

Setelah melakukan pengolahan dan analisis data, akhirnya didapatkan hasil berupa rapor Mutu atau e-EDS. Dari Rapor Mutu tersebut dapat diketahui kekurangan – kekurangan serta kelebihan dalam pemenuhan 8 standar pendidikan.

Setelah mengetahui kelemahan atau kekurangan yang dimiliki, maka dilakukan tindak lanjut untuk pemenuhan kriteria minimal dari 8 standar pendidikan.

Hasil atau out put dari kegiatan perencanaan ini adalah dokumen perencanaan pengembangan sekolah dan rencana aksi atau Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah atau RAKS.

  1. Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu

Dalam tahap pelaksanaan rencana peningkatan mutu ini, dilakukan oleh seluruh warga sekolah dengan tujuan merealisasikan rencana yang telah disusun sebelumnya dalam RAKS.

Tujuan dari kegiatan pelaksanaan rencana peningkatan mutu atau Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAKS) ini adalah terpenuhinya mutu pendidikan dan tercapainya standar pendidikan nasional.

  1. Evaluasi/ Audit Pelaksanaan Mutu

Pada tahap ini dilakukan evaluasi setelah perencanaan peningkatan mutu dilaksanakan. Evaluasi atau audit ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan mutu dapat terlaksana dengan baik.

Pada tahap ini akan dilakukan observasi, yang mana hasil dari penilaiannya akan dijadikan dasar serta pertimbangan bagi pengembangan program – program selanjutnya. Dengan demikian ada jaminan kepastian terjadinya peningkatan mutu berkelanjutan.

  1. Penetapan Standar Baru

Tahap ini merupakan tahap akhir penyusunan peningkatan mutu. Setelah dilakukan evaluasi atau audit dari rencana peningkatan mutu sebelumnya.

Sehingga ditetapkan standar mutu yang baru setelah dilakukan pebaikan dari hasil evaluasi sebelumnya.

Baca juga: Prota Dan Promes Guru SMP Kurikulum 2013

Materi Kegiatan SPMI

Dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal, sekolah bisa melakukan workshop dengan mengkaji hal – hal berikut:

  1. Standart Nasional Pendidikan

Pengkajian standar nasional pendidikan dilakukan bertujuan untuk menjelaskan tujuan pendidikan nasional Indonesia yang mejadi akar dari standar nasional pendidikan dan mengetahui prinsip – prinsip dari standar pendidikan yang berlandaskan pada perundang – undangan yang ada.

Selainn itu, menggali mutu pendidikan seseuai dengan standar nasional pendidikan yang ada, sebagai acuan dalam menyepakati dan mencapai pendidikan Indonesia yang lebih bermutu, menguraikan dan memperjelas tentang komponen serta indikator yang tertera di dalam standar nasional Indonesia.

  1. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Tujuan dari pengkajian mutu pendidikan ini adalah untuk menjelaskan serta memnuhi standar nasional pendidikan melalui penjaminan mutu pendidikan, mengetahui makna dan pengertian, fungsi, serta tujuan dari penjaminan mutu pendidikan itu sendiri.

Selain itu, juga dapat mengetahui pihak – pihak yang berperan dalam pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), lalu untuk melakukan penyusunan peran para pihak yang terkait dalam penjaminan mutu pndidikan.

  1. Sistem Penjaminan Mutu Internal Satuan Pendidikan

Dalam pengkajian mutu internal satuan pendidikan terdapat 5 (lima) hal yang perlu dipelajari yaitu siklus dari SPMI itu sendiri yang terdiri dari pemetaan standar mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu, evaluasi atau audit pelaksanaan mutu, serta penetapan standar baru.

Baca juga: Aplikasi Jadwal Pelajaran Otomatis (SD, SMP, SMA)

Indikator Keberhasilan SPMI

Dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal terdapat indikator yang dapat mempengaruhi keberhasilannya. Indikator – indikator tersebut adalah:

  1. Satuan pendidikan dapat menjalankan seluruh siklus penjaminan mutu
  2. Terbentuknya organisasi penjaminan mutu dalam setiap satuan pendidikan

Indikator hasil dari Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah proses pembelajaran sesuai standar serta pengelolaan satuan pendidikan yang berjalan sesuai dengan standar.

Indikator dampak dari Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah budaya mutu di satuan pendidikan terbangun dan mutu hasil belajar yang meningkat.

Demikian sedikit ringkasan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dapat kami sajikan dalam artikel ini. Semoga uraian – uraian penjelasan dalam artikel ini dapat mempermudah teman – teman dalam memahaminya.

Ayo Cilacap - - - -