Ketuntasan Belajar Menurut Permendikbud

Ketuntasan Belajar Permendikbud – Pembelajaran merupakan suatu proses pertukaran ilmu yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik untuk mencapai tujuan atau Kompetensi Dasar yang telah ditentukan. Dalam proses pembelajaran ada yang dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang biasa kita sebut dengan