Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Pendidikan Menurut Ahli – Berbicara tentang pendidikan, mungkin sebagian dari anda sudah paham mengenai pendidikan. Pengertian pendidikan secara umum adalah sebuah proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya dengan melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Ada pula yang mengatakan bahwa pengertian pendidikan ialah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untk mewujudkan suasana belajar-mengajar supaya siswa dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang bisa mempunyai kecerdasan, akhlak, mulia, kepribadian, kekuatan spritual, dan keterampilan yang berguna untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut Education dimana secara etimologis kata ini berasal dari bahasa Latin, yakni Eductum. Kata Eductum ini berasal terdiri dari dua kata, yakni E yang memiliki arti perkembangan dari dalam keluar, dan Duco yang berarti sedang berkembang. Jadi, secara etimologis arti pendidikan ialah proses mengembangkan kemampuan dalam diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi, pengertian pendidikan secara singkat adalah sebuah proses pembelajaran kepada siswa supaya mempunyai pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjjadi seorang yang kritis dalam berpikir.
Baca juga: Masalah Pendidikan Di Indonesia
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Supaya memudahkan anda dalam memahami apa arti pendidikan, kita bisa merujuk pendapat beberapa ahli berikut ini :
- Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa pengertian pendidikan adalah sebuah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada siswa, supaya mereka sebagai manusia dan sebagai anggota bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
- Martinus Jan Langeveld
Martinus Jan Langeveld menyampaikan bahwa pengertian pendidikan adalah usaha menolong anak untuk bisa melakukan tugas hidupnya secara mandiri agar bertanggung jawab secara susila. Pendidikan adalah usaha yang dilakukan oleh manusia dewasa dalam membimbing manusia yang masih belum dewasa untuk menuju kedewasaan.
- Ahmad D. Marimba
Menurut Ahmad D. Marimba, pengertian pendidikan ialah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik untuk menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
- Stella Van Petten Henderson
Munurut Stella Van Petten Henderson, pengertian pendidikan ialah kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan sosial.
- Carter V. Good
Menurut Carter V. Goo, pengertian pendidikan ialah suatu proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial yang dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang teroganisir, seperti misalnya rumah atau sekolah, sehingga akan mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
- Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut UU no. 20 Tahun 2003, pengertian pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk dapat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya siswa secara aktif mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Tujuan Pendidikan
Secara garis besar, tujuan pendidikan adalah untuk dapat mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri siswa. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maksa setiap anak akan mempunyai ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang memiliki tanggung jawab.
Tujuan pendidikan juga telah disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, yakni sebagai berikut :
- UU No. 2 Tahun 1985
Menurut UU No. 2 Tahun 1985, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, mempunyai budi pekerti luhur, kepribadian yang mantab, dan memiliki tanggung jawab terhadap bangsa.
- UU. No. 20 Tahun 2003
Berdasarkan UU. No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi siswa supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi seorang warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia yang memiliki jiwa pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Baca juga: Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan secara umum adalah untuk dapat mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, supaya siswa menjadi pribadi yang bermartabat.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan dan kaitannya dengan fungsi pendidikan yakni sebagai berikut :
- Mempersiapkan setiap anggota masyarakat supaya bisa mencari nafkah sendiri.
- Memabangun untuk mengmbangkan minat dan bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.
- Membantu untuk melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat.
- Menanamkan keterampilan yang diperlukan dalam keikutsertaan untuk demokrasi.
Sedangkan menurut David Popenoe, fungsi pendidikan adalah sebagai berikut :
- Untuk mentransfer atau pemindaha kebudayaan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
- Memilih dan mendidik manusia mengenai peranan sosial.
- Memastikan terjadinya integrasi sosial di lingkungan masyarakat.
- Lembaga pendidikan akan mengajarkan mengenai corak kepribadian.
- Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat.
Jenis-Jenis Pendidikan
Berdasarkan pengertian pendidikan diatas, maka ada tiga jenis pendidikan yang terdapat di Indonesia yaknia Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.
Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan salah satu jenis pendidikan yang terstruktur dan mempunyai jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), sampai pendidikan tinggi (Universitas).
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal adalah sebagai berikut :
- Taman Kanak-kanak atau TK
- Raudatul Athfal atau RA
- Sekolah Dasar atau SD
- Madrasah Ibtidaiyah atau MI
- Sekolah Menengah Pertama atau SMP
- Madrasah Tsanawiyah atau MTs
- Sekolah Menengah Atas atau SMA
- Madrasah Aliyah atau MA
- Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK
- Madrasah Aliyah Kejuruan atau MAK
- Perguruan Tinggi
- Akademi
- Politeknik
- Sekolah Tinggi
- Institut
- Universitas
Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan non formal dapat disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang memiliki wewenang.
Adapun satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal adalah sebagai berikut :
- Kelompok bermain atau KB
- Taman penitipan anak atau TPA
- Lembaga kursus
- Sanggar
- Lembaga pelatihan
- Kelompok belajar
- Pusat kegiatan belajar mengajar di masyarakat
- Majelis taklim
Pendidikan Informal
Pendidikan informal merupakan jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan yang dimana peserta didiknya akan belajar secara mandiri. Beberapa yang termasuk di dalam pendidikan informal adalah sebagai berikut ini :
- Pendidikan Agama
- Budi pekerti
- Etika
- Sopan santun
- Moral
- Sosialisasi
Baca juga: Landasan Filosofis Pendidikan Di Indonesia
Demikian penjelasan ringkas yang dapat kami sampaikan mengenai pengertian pendidikan, tujuan pendidikan, fungsi pendidikan, dan juga jenis pendidikan yang terdapat di Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua terutama bagi anda yang sedang membutuhkan info mengenai pengertian pendidikan sehingga akan membantu anda dan pastinya menambah pengetahuan anda.
Sampai jumpa di pembahasan berikutnya, terima kasih sudah mengunjungi website kami.